Warga Kini Melawan, Debt Collector Ditenggelamkan di Ember dan Dibuang di Jurang Saat Nagih, Pelaku
Warga kini melawan, debt collector ditenggelamkan di ember dan dibuang di jurang saat nagih, daftar pelaku.
TRIBUN-TIMUR.COM - Warga kini melawan, debt collector ditenggelamkan di ember dan dibuang di jurang saat nagih, daftar pelaku.
Duh, betapa besarnya risiko pekerjaan debt collector hingga harus berhadapan dengan maut.
Polisi berhasil menemukan jasad Edward Silaban, seorang penagih utang ( debt collector ) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat ( Jabar ) yang hilang sejak Kamis (27/1/2020).
Jasad Edward Silaban ditemukan di dasar jurang di kawasan Waduk Saguling, di Kampung Cisaronge, Desa Mekarmukti, Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/2/2020).
Hasil penyidikan polisi, Edward Silaban menghilang saat menagih utang di sebuah kedai ramen di Jalan Raya Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
"Korban sudah ditemukan," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
• Video Detik-detik Suami Jalan dan Nyanyi Sambil Tenteng Kepala Istri yang Dipenggal, Warga Histeris
Pihak kepolisian pun telah menetapkan 5 orang tersangka eksekutor pembunuhan Edward Silaban.
Kelimanya berinisial DM, SR, DS, AM dan IN yang diketahui adalah pegawai kedai ramen yang akan ditagih utang oleh Edward Silaban.
Lokasi penemuan jasad Edward Silaban menurut Hendra merupakan hasil pengembangan penyelidikan polisi.
• Kenapa Ada Anggota DPR dari Partai Gerindra Andre Rosiade di Penggrebekan PSK? Ternyata Ini Perannya
Yakni, setelah dua orang otak pembunuhan terhadap Edward Silabanyakni Luki Teja dan Ridwan Maulana yang tertangkap dalam pelarian ke Malang, Jawa Timur.
"Sudah kita tangkap juga yang buron," kata Hendra.
"Dua pelaku ini yang tahu lokasi pembuangan, Alhamdulilah korban kemarin sore sudah dapat kita evakuasi," ungkap Hendra.
• Astaga! Perwira dan Pejabat Polres Berzina hingga Kencan di Hotel, Nasib Sang Polwan Kini
• Hanya 16 Hari Dirawat, Jurus Eks Pasien Virus Corona Sembuh, Coba Tonton Video Li Zhendong di Sini
• Aturan Baru, Main HP di Jalan Bisa Ditilang, Penjara, hingga Denda Segini, Driver Ojol Harus Waspada
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan jika korban dibunuh terkait utang piutang dengan bos pemilik kedai ramen.
"Tersangka melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan dengan perencaan terhadap korban karena tersangka sakit hati selalu ditagih utang oleh korban. Kemudian tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban bersama dengan teman tersangka Ridwan Maulana," kata Erlangga.
Korban diketahui tewas dengan cara dikeroyok.