Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Andi Armayudi Syam Pemuda Sulsel Diduga Pakai Joki di Tes CPNS? Ini Datanya, W Bayar Rp10 Juta

Siapa Andi Armayudi Syam pemuda Sulsel diduga pakai joki di tes CPNS? Ini datanya hingga W bayar Rp 10 juta.

Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Andi Armayudi Syam pemuda Sulsel diduga pakai joki di tes CPNS? Ini datanya hingga W bayar Rp 10 juta.

Agar bisa lolos tes, ada pendaftar yang menggunakan jasa joki.

FA (23) dan AS (23), 2 pemuda yang ditangkap usai jadi joki peserta CPNS Kemenkumham di Sulawesi Selatan, mengaku awalnya tak pernah berniat untuk melakukan praktik dan menyamar menjadi peserta tes SKD.

Kanit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar Iptu Ali Hairuddin mengatakan, kedua pemuda yang beralamat asli di Karawang, Jawa Barat, tersebut awalnya hanya diminta untuk jadi pengajar tes SKD bagi peserta CPNS di Kemenkumham.

Kedua pemuda ini didatangkan W yang pada akhirnya menjadi penyalur antara peserta tes CPNS Kemenkumham Sulsel.

"Dari fakta hukum yang kami dapatkan, si pelaku ini mem-posting dan mengiklankan dirinya yang bisa mengajar CPNS. Kemudian si W ini mendatangkan mereka," kata Ali saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Selasa (4/2/2020).

Ali mengungkapkan, W menjemput FA da AS di bandara dan membawanya di sebuah penginapan di Makassar.

Dari sini, W kemudian menawarkan FA dan AS untuk menjadi joki bagi dua peserta CPNS yang berdomisili di Takalar, Sulawesi Selatan.

W membujuk 2 pemuda tersebut dengan imbalan Rp 10 juta jika berhasil meloloskan peserta pada tes SKD yang digelar di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar, Selasa (4/2/2020).

Mendapata tawaran tersebut, kedua joki menyanggupi.

"Dengan iming-iming itu, temannya W yang membuat dokumen (KTP dan kartu tes) lalu memberikan kepada joki untuk dipakai seleksi. (Foto) dokumen diubah dengan cara discan," tutur Ali.

Kedok keduanya terungkap usai panitia dan pihak kepolisian yang berjaga menemukan kejanggalan saat verifikasi dokumen dan wawancara peserta tes dilakukan.

Panitia mencoba memancing salah satu pelaku dengan memakai bahasa daerah Takalar.

Namun, pelaku tidak mengetahuinya.

"Dari situlah dicurigai kemudian diamankan dan dilakukan penelusuran. Ternyata betul bahwa apa yang digunakan itu berupa KTP dan kartu seleksi itu ternyata dipalsukan," ungkap Ali.

Sekretaris panitia tes CPNS Kemenkumham Sulsel Basir mngatakan, pengungkapan kasus joki saat tes CPNS Kemenkumham tidak hanya terjadi di tahun ini.

Sejak tahun 2017, praktik joki terus terjadi dalam seleksi CPNS di Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Pada tahun ini ada sekitar 20.800 pelamar di instansi Kemenkumham

Joki di Gowa Kabur

Dilaporkan Antara, seseorang yang diduga joki kabur setelah dicurigai oleh panitia seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Gowa, Sulsel di hari terakhir pelaksanaan ujian.

Kejadian ini berlangsung pada sesi keempat hari terakhir seleksi CPNS Gowa di lokasi tes, Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (4/2/2020).

Upaya joki untuk bisa masuk ikut tes tergagalkan di tahapan verifikasi peserta.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir menyatakan panitia curiga terhadap joki tersebut ketika dilakukan pemeriksaan barcode yang tertera di kartu tes.

"Iya memang benar tadi panitia seleksi dari BKPSDM Gowa berhasil mengagalkan penggunaan jasa joki. Karena tahapan yang peserta harus lalui itu berlapis dan sangat ketat," katanya.

Kartu tes joki itu, kata Muh Basir dinilai mencurigakan karena sangat berbeda dengan stempel asli panitia pada kartu tesnya, bukan nomor tes yang berbeda.

Selanjutnya panitia meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diteliti dan dicocokkan dengan data pendaftaran.

"Dari sana data yang kami miliki ternyata berbeda," katanya.

Bersamaan dengan itu, pada masih tahap mencocokkan data, peserta yang diduga joki tersebut meminta ijin ke toilet.

"Peserta minta izin ketika data sementara dicocokkan. Karena mencurigakan sempat dibuntuti oleh panitia, namun peserta ini kabur. Sepertinya sudah ada temannya yang siap menjemput di parkiran," kata Basir.

Peserta CPNS yang coba menggunakan jasa joki ditelusuri berdasarkan nomor ujian tercatat diduga atas nama Andi Armayudi Syam dengan data pribadi sebagai berikut; NIK: 7302040309910002, nomor peserta ujian 19730211300000534, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Borong, 3 September 1991.

Mendaftar untuk formasi pengolah data pelayanan.

"Peserta ini sudah panitia telusuri kehadirannya di lokasi ujian untuk periksa silang (cross check) data, yang bersangkutan memang tidak hadir hingga ujian selesai berlangsung," kata Kepala BKPSDM Gowa.

Beredar foto KTP atas nama Andi Armayudi Syam, warga Bonto Tangga, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Foto KTP atas nama Andi Armayudi Syam.
Foto KTP atas nama Andi Armayudi Syam. (HANDOVER)

Kasus itu sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Kami bersyukur karena dengan ketatnya panitia sehingga perjokian ini tidak lolos dari pemeriksaan kami. Harapan kami pelakunya bisa terungkap dan tidak ada lagi kejadian seperti ini di masa yang akan datang," kata Basir.(kompas.com/antaranews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved