Kapolres Sidrap Dimutasi
Kapolres Sidrap Dimutasi ke Takalar, Ini Penggantinya
Keputusan mutasi Budi tetuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/388/II/KEP./2020 tanggal 3 Februari.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono turut dimutasi.
Keputusan mutasi Budi tetuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/388/II/KEP./2020 tanggal 3 Februari.
Dalam surat telegram tersebut, disebutkan bahwa Budi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Takalar.
Penggantinya adalah AKBP Loenardo Panji Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Luwu Timur.
Saat dikonfirmasi, Budi pun tak menampik adanya keputusan mutasi tersebut.
"Benar, ada mutasi. Ini hal biasa dalam tubuh Polri sebagai penyegaran," singkatnya, Selasa (4/2/2020).

Untuk dijetahui, Budi diberi tanggung jawab menjadi Kapolres Sidrap sejak tanggal 21 Desember 2018 silam.
(TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)