Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemandu Karaoke Terjaring di Wajo

VIDEO: Detik-detik 6 Pemandu Karaoke Terjaring Razia di Wajo, Ini Masalahnya

Pasalnya, ke enam perempuan tersebut tidak dapat menunjukkan kartu tanda penduduknya (KTP) saat personel Polsek Tempe melakukan razia rutin.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Enam pemandu karaoke diamankan di Mapolsek Tempe, Senin (3/2/2020) dini hari

Pasalnya, ke enam perempuan tersebut tidak dapat menunjukkan kartu tanda penduduknya (KTP) saat personel Polsek Tempe melakukan razia rutin.

"Mereka tidak dapat menunjukkan KTPnya, dan kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk dilakukan penindakan secara yustisi," kata Kapolsek Tempe, AKP Syaifullah Syan.

Ke enam pemandu karaoke tersebut mengaku berasal dari berbagai daerah luar Kabupaten Wajo, seperti dari Makassar, Kabupaten Luwu Timur hingga Kendari.

Mereka diamankan dari salah satu rumah bernyanyi di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe.

Tiga dari enam perempuan pemandau karaoke di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo diamankan personel Polsek Tempe saat melakukan razia, Senin (3/2/2020) dini hari.
Tiga dari enam perempuan pemandau karaoke di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo diamankan personel Polsek Tempe saat melakukan razia, Senin (3/2/2020) dini hari. (hardiansyah)

AKP Syaifullah Syan menambahkan, pihaknya melakukan razia lantaran banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat perihal jam operasi dari rumah bernyanyi tersebut.

Juga, adanya indikasi bahwa rumah bernyanyi tersebut juga menyediakan miras tanpa izin edar.

"Kita juga memeriksa minuman keras namun hasilnya nihil," katanya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved