Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gugat Cerai Suami

Tak Tahan, Wanita 20 Tahun Ini Gugat Cerai Suami karena Tak Pernah Mandi dan Bau Badan, Ini Kisahnya

Mungkin bagi kita sepele, tapi bagi wanita 20 tahun ini menceraikan suaminya karena jarang mandi dianggap sangat serius.

Editor: Arif Fuddin Usman
BAUBADAN.ORG
Ilustrasi bau badan // Tak Tahan, Wanita 20 Tahun Ini Gugat Cerai Suami karena Tak Pernah Mandi dan Bau Badan, Ini Kisahnya 

"Aku tidak ingin tinggal bersama suamiku lagi.

Detik-detik Ibu Selamatkan Anaknya yang Hampir Jadi Santapan Ular Piton saat Sedang Tidur Pulas

Bau Mulut Padahal Rajin Sikat Gigi? Berikut Penjelasan Pakar Kesehatan Gigi dan Mulut

Saya tidak bisa lagi menanggung penghinaan.

Mohon menyingkirkan saya dari pria ini ... dia telah menghancurkan hidup saya. "

Pasangan ini baru saja menikah, namun keduanya belum dikaruniai anak.

Ilustrasi mandi
Ilustrasi mandi (Tribunnews)

 “Kami tidak punya anak, bahkan hubungan kami sebagai suami dan istri tidak baik.

Hidup tidak ada artinya, itu tidak berharga," sambung wanita itu lagi,

Wanita berusia 20 tahun itu menambahkan bahwa dia mengharapkan suaminya mengembalikan perhiasan.

Dan barang berharga lainnya yang dia terima dari orangtuanya ketika mereka menikah.

Anggota Komisi Wanita Negara (SWC), tempat formulir perceraian diajukan,

Kemudian menyatakan keterkejutan mereka terhadap alasan wanita itu.

Tetapi mereka memutuskan untuk memberikan peringatan selama 2 bulan untuk pasangan.

Agar menyelesaikan permasalahan mereka, sebelum melanjutkannya ke tahap pengadilan.

Suami wanita itu, Manish Ram, mengatakan kepada Times of India bahwa dia ingin terus tinggal bersama istrinya.

Dia juga berkata akan mencoba yang terbaik untuk memperbaiki gaya hidupnya dan membuat pasangannya betah dengan dirinya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Wanita ini Gugat Cerai Suami yang Jarang Mandi, Dianggap Bau dan Malu-maluin"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved