Kasus Pemerkosaan
Memilukan, JP Setubuhi Kekasihnya di Rumah Teman, Setelahnya Panggil 6 Teman dan Belasan Ikut-ikutan
Siswi SMA Disetubuhi Pacar, Setelah Puas, Enam Teman Dipanggil Melanjutkan
“Benar, ada laporan soal kasus itu kemarin, dan saat ini para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
Saat disinggung apakah belasan terduga pelaku telah ditahan di Polresta Ambon, Julkisno membantahnya.
"Belum ada yang ditahan, mereka hanya diperiksa, kami masih kegiatan di Leihitu,
"Nanti sebentar Pak Kapolres mau rilis kasus nanti bisa ditanyakan lebih detail,” kata dia.
Pedofil Iming-iming Uang 11 Anak
Sementara itu, kejadian yang tak kalah memilukan yakni peristiwa pencabulan oleh M Hasan (41) alias Mami Hasan.
M Hasan merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak atau pedofil, di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
M Hasan hanya bisa tertunduk lesu saat kasusnya diungkap ke publik oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (20/1/2020).

Catatan penyidik, terungkap bahwa Hasan telah merudapaksa sedikitnya 11 orang anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Sebanyak 11 orang anak yang menjadi korbannya itu berjenis kelamin laki-laki dengan kisaran usia 17 - 18 tahun.
Aksi tak senonohnya itu dilakukan Hasan secara berjenjang selama kurun waktu setahun sejak 2019 awal.
• Segini Jarak Lokasi Karantina WNI dengan Pemukiman Warga di Natuna, 245 Orang Dievakuasi dari China
• Lepas Marc Klok ke Persija, PSM Disebut Deal dengan 2 Pemain Baru Liga 1 Ini, Apa Komen CEO PT PSM?
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, modus pelaku dalam membujuk calon korbannya terbilang sederhana.
Bujang lapuk itu cukup memberi iming-iming uang sekitar Rp 150 - Rp 250 ribu untuk meluluhkan hati calon korbannya.
Saat korban terbuai dengan rayuan Hasan, pelaku lantas merudapaksa korbannya.
"Pelaku ini adalah dia membujuk anak-anak ini. Kebetulan dia ini yang mengelola kedai kopi," katanya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).