Hilangnya Uang Nasabah
BRI Kanwil Makassar Investigasi Hilangnya Uang Nasabah, Ini Hasilnya
Kantor Bank BRI wilayah Makassar telah melakukan investigasi atas hilangnya uang nasabah.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Bank BRI wilayah Makassar telah melakukan investigasi atas hilangnya uang nasabah.
Hal tersebut dijelaskan dalam konferensi pers digelar pihak BRI, di kantor Bank BRI wilayah Makassar, Sabtu (1/2/2020) pagi.
Diketahui, seorang nasabah Bank BRI, Andi Bungawati mengalami kehilangan uangnya sebanyak Rp 16 juta dari dalam ATM-nya.
Kata Kepala BRI Kantor Wilayah (Kanwil) Makassar, Presley Hutabarat, kejadian itu pada tanggal 24 dan 25 Desember 2019.
Dari hasil investigasi, ditanggal 24 dan 25 Desember itu terekam aktivitas transaksi pukul 23.30 Wita, dan pada 00.05 Wita.
"Jadi berselang 30 menit itu ada tujuh kali transaksi," kata Presley, dalam konferensi pers diaula lantai 2 BRI Kanwil Makassar.
Dirincikan, pada (24/12) pukul 23.30 Wita pelaku lakukan transaksi empat kali, dan menarik uang nasabah senilai Rp 10 juta.
Kemudian, pada (25/12) pukul 05.00 Wita. Pelaku melakukam transaksi tiga kali lagi, dengan nilai transaksinya senilai Rp 6 juta.
Bahkan, dihari yang sama dari investigasi Bank BRI. Terduga pelaku itu sudah dapat kartu ATM korban sekitar pukul 19.20 Wita.
Lanjut Presley Hutabarat, terduga pelaku melakukan transaksi ATM milik nasabah Bungawati di dua mesin ATM Bank lain.
"Dua mesin ATM Bank lain dan di lakasi berbeda. Jadi ini murni tindak kejahatan pencurian, ini bukan skiming," jelasnya.
Dalam konferensi pers itu, hadir juga Andi Bungawati, Wakil Pemimpin BRI Makassar, Nyoman Suweta, tim Layanan BRI Pusat.
Lalu, Humas BRI Kanwil Makassar, Bayu Pratama, Divisi Operasional Jaringan dan Layanan (OJL) BRI, Awang Setiawan. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)