Warga Wajo Baku Parang
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kakak-Adik Saling Tebas di Sengkang
Kasus kakak beradik yang bertikai hingga saling tebas parang di Jl Sulawesi, Sengkang, Kabupaten Wajo dalam penyelidikan Polsek Tempe.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Kasus kakak beradik yang bertikai hingga saling tebas parang di Jl Sulawesi, Sengkang, Kabupaten Wajo Kamis (30/1/2020) dalam penyelidikan Polsek Tempe.
Menurut Kapolsek Tempe, AKP Syaifullah Syan pihaknya belum menaikkan status perkara tersebut ke tahap sidik lantaran belum mengatahui pasti penyebab kejadian.
"Kita masih dalam tahap penyelidikan, kita belum bisa pastikan siapa pelaku dan siapa korban, jadi kita belum naikkan ke tahap sidik," katanya kepada Tribun Timur.
Dua saudara kandung, yang juga tinggal serumah terlibat pertikaian hingga berujung aksi saling parang. Adalah Iskandar alias Amboe (66), dan Suardi alias Omponge (56).
""Dua-duanya dilarikan ke rumah sakit, masih dirawat," katanya.
Diketahui, Amboe mengalami luka robek pada tangan kiri di telapak tangan kiri, dan jari manis sebelah kirinya putus.
Sementara Omponge mengalami luka robek terbelah pada punggung tangan sebelah kiri, luka robek pada pelipis sebelah kanan, luka robek pada lengan sebelah kanan, luka tergores pada lengan sebelah kanan.
Polisi telah mengamankan dua bilah parang panjang yang digunakan kaka beradik tersebut saling tebas hingga nyaris tewas.
"Nanti kalau keduanya sudah bisa dimintai keterangannya baru kita tahu (siapa pelaku), terlebih dua orang ini masih memiliki hubungan keluarga, keduanya saudara kandung dan tinggal serumah," katanya.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)