Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Direksi Perusda Makassar

BREAKING NEWS: Hari Ini Pj Wali Kota Makassar Lantik 9 Direksi Perusda, Berikut Nama-namanya

Pemerintah Kota Makassar akhirnya akan melantik direksi tiga perusahaan daerah di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Kota Makassar

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkot Makassar
Penjabat Wali kota Makassar, Iqbal Suhaeb 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pemerintah Kota Makassar akhirnya akan melantik direksi tiga perusahaan daerah di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Jumat (31/1/2020) siang. 

Mereka yang akan dilantik yakni tiga direksi dari PD Pasar Makassar, PD Parkir dan PD Terminal. 

Ketua Pansel Perusda Makassar, Sittiara Kinang memastikan pelantikan sembilan direksi di tiga perusda. 

"Jadi, Insya Allah Pak Wali langsung yang akan melantik," kata Sittiara Kinang

Sebelumnya, Tim Seleksi Perusahaan Daerah Kota Makassar yang dipimpin Sekretaris Daerah Pemkot Makassar, Muhammad Ansar telah menentukan 9 direksi perusahaan daerah kota Makassar. 

Berikut profil dan track record mereka dalam dunia usaha dan politik di Makassar. 

PD Parkir Makassar Raya 

1. H. Irham Syah Gaffar 

Ia pengusaha sekaligus Kabid Komunikasi Politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan. 

Lelaki kelahiran Towau Malaysia, 8 April 1975 ini pernah maju dalam perebutan kursi legislatif di Pemilu 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Makassar III. 

Namun tak terpilih, suaranya kalah dari Galmerrya Kondorura dan Al Hidayat Syamsu. 

Selain bekerja sebagai politikus, dia juga mengelola perusahaan Kompak Mustika Utama.  

2. Susuman Halim

Susuman Halim adalah mantan legislator DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat. 

Pria kelahiran Bone, 7 Juli 1977, ini pernah duduk sebagai wakil ketua Komisi A DPRD Kota Makassar periode 2014-2019. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved