Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek RTH Syekh Yusuf Diadendum

Belum Rampung, Proyek RTH Syekh Yusuf Diadendum

Rumput-rumput pada lapangan sepak bola harus dipendekkan lagi, termasuk sampah-sampah hasil pengerjaan bangunan harus dibersihkan.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Ari Maryadi/Tribun Timur
Pantauan Ruang Terbuka Hijau Syekh yang memasuki tahap penyelesaian. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf Discovery yang belum rampung diberi adendum atau penambahan klausul perjanjian kontrak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Muh Mundoap yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Mundoap mengatakan adendum diberikan selama 50 hari hari.

Terhitung sejak awal Januari hingga 19 Februari 2020.

Mundoap berjanji memberikan sanksi tegas apabila proyek RTH Syekh Yusuf tak kunjung rampung hingga batas akhir adendum.

"Iya proyek Ruang Terbuka Hijau Syekh Yusuf kita beri adendum selama 50 hari," katanya saat dihubungi Tribun, Jumat (31/1/2020).

Meski demikian, Mundoap beralasan bahwa proyek Ruang Terbuka Hijau Syekh Yusuf sudah mencapai 98 persen.

Pengerjaan yang dinilai belum rampung yakni pengecatan area joging track.

Kemudian pemangkasan rumput sepak bola yang dinilai tinggi, hingga mempercantik beberapa spot-spot yang dianggap masih kurang.

"Struktur pengerjaan yang akan digenjot ini sisa monumen Patonro. Apalagi ini yang sangat nampak," katanya.

RTH Syekh Yusuf ini dibangun dengan empat zona.

Mulai dari zona A terdiri dari lapangan upacara, zona B terdiri dari lapangan sepak bola dan taman bermain anak atau playground.

Kemudian pada zona C dibangun pusat jajanan kuliner (foodcourt), lapangan basket, lapangan takraw, lapangan tennis, dan area gym/fitness.

Sementara pada zona D akan ada Monumen/Sight Seeing Patonro.

"Pada zona C juga kita buat area skatepark yang dinilai menjadi skatepark terbaik di Indonesia Timur," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved