Mata Najwa
Serunya Mata Najwa Tadi Malam, Mahfud MD Jawab Gosip Jokowi Pakai Duit Jiwasraya Kalahkan Prabowo
Serunya Mata Najwa dipandu Najwa Shihab tadi malam, Mahfud MD Jawab Gosip Jokowi Pakai Duit Jiwasraya Kalahkan Prabowo
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.
Jokowi menegaskan, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
Presiden Joko Widodo (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat.
Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.
Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.
Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.
Demokrat Desak Pembentukan Pansus Jiwasraya
Penelusuran kasus Jiwasraya yang terus bergulir kini berpolemik di Komplek Parlemen Senayan.
Sebagian Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berharap adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Namun, usulan tersebut digagalkan pimpinan DPR yang hendak membentuk Panitia Kerja (Panja) atas kasus tersebut.
Polemik yang terjadi atas penyelesaian kasus Jiwasraya ditanggapi Rachland Nashidik.
Lewat akun twitternya pada Senin (20/1/2020), Rachland menegaskan pentingnya pembentukan Pansus ketimbang Panja.
Menurutnya, lewat pembentukan Pansus, DPR memiliki kewenangan lebih dalam penyelesaian kasus Jiwasraya.
"Skandal Jiwasraya memerlukan kekuatan kewenangan Pansus DPR agar kepada publik dapat dijelaskan: apa duduk perkaranya, kapan kejadiannya, siapa dan kenapa harus bertanggungjawab," jelas Rachland.
"Semuanya agar keadilan bisa ditegakkan dan di masa datang skandal yang sama dapat dicegah berulang," tegasnya.
Alasannya Rachland mendorong agar dibentuknya Pansus karena Panja memiliki kewenangan terbatas.
Terbatasnya kewenangan tersebut antara lain, tidak adanya hak angket, interpelasi dan menyatakan pendapat.(*)
• Bandingkan Jumlah Harta Kekayaan Menteri Erick Thohir, Nadiem Nakarim, Wishnutama, Siapa Terkaya?
• Lowongan Kerja Indofood Besar-besaran di Seluruh Indonesia, Buka 110 Posisi, Terima Mulai SMA SMK
• Bocoran Soal SKD CPNS 2019 dari Peserta yang Sudah Ikut Tes, TKP Tahun Ini Lebih Mudah, TWK & TIU?