Pemkot Makassar
P3K Bisa jadi Pejabat di Pemerintahan? Simak Penjelasan Iqbal Suhaeb
Hanya satu perbedaan P3K dan Aparat Sipil Negara (ASN) yakni tak mendapatkan mendapatkan pensiun.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyampaikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK) bisa menjadi pejabat.
Hanya satu perbedaan P3K dan Aparat Sipil Negara (ASN) yakni tak mendapatkan mendapatkan pensiun.
"Tak ada perbedaan yang signifikan, P3K bisa jadi pejabat eselon I. Mereka hanya satu kali tes, yang penting tetap memenuhi syarat untuk menjadi pegawai seperti umur, syarat administrasi dan tak berhalangan tetap," kata Iqbal Suhaeb, Kamis (30/1/2020).
Menurutnya, kebijakan itu untuk mendapatkan solusi atas penghapusan tenaga honor oleh pemerintah pusat.
"Jadi, siap-siap saja untuk ikut tesnya," katanya.
Menurutnya, semua honorer bisa ikut yang penting bersyarat.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Alhidayat Syamsu meminta Pemerintah Kota Makassar untuk memikirkan langkah solutif kepada honorer yang akan dihapuskan.
"Kami setuju saja kalau status honorer dihapuskan tapi perlu langkah solutif untuk honorer di Makassar ini karena mereka selama ini bekerja untuk membantu sekolah berjalan," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Makassar ini, Kamis (23/1/2020).
Menurutnya, perlu ada peningkatan status kepada honorer ini.
"Misalnya, mereka dibantu untuk sertifikasi dan lain-lain," katanya.
Terpisah, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, tak akan ada pemberhentian honorer.
"Yang ada adalah peningkatan status mereka dari honorer menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Jadi, mereka akan ikut tes dan bagi yang lolos akan jadi P3K," katanya.
Sehingga, mereka yang tak lolos akan masuk dalam kategori pegawai outsourcing.
"Jadi, langkah satu-satunya adalah harus bisa lolos," katanya.
Menurutnya, P3K ini tak berbeda dengan Aparat Sipil Negara (ASN) selain pensiun.
"P3K ini bisa menempati posisi untuk jabatan di dinas," katanya.
Menurutnya, hal ini adalah langkah pemerintah untuk mengatasi ketimpangan di dalam ASN. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bincang-santai-taufik-fachrudin-bareng-pj-wali-kota-makassar-iqbal-suhaeb.jpg)