Sunda Empire
Beda Banget! Dulu Berapi-api, Kini Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana Tampak Lesu Berbaju Tahanan
Beda Banget! Dulu Berapi-api, Kini Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana Tampak Lesu Berbaju Tahanan
TRIBUN-TIMUR.COM - Beda Banget! Dulu Berapi-api, Kini Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana Tampak Lesu Berbaju Tahanan
Polisi sudah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.
Satu orang tersangka di antaranya Ki Ageng Rangga Sasana
Rangga Sasana ditangkap polisi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi pada Selasa (28/1/2020).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan,Rangga Sasana bukan tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi, apalagi warga Tambun.
Pria yang diklaim sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire tersebut hanya sedang berada di rumah saudaranya di Tambun waktu tim Polda Jawa Barat menjemputnya.
"Kebetulan dia lagi berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun. Bukan warga Tambun," ujar Hendra kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
"Kemudian dari Reskrim Polda Jawa Barat tahu dia ada di sana, kemudian langsung diambil," ucapnya.
Hendra mengklaim tak tahu persis alamat rumah yang jadi lokasi penangkapan Rangga.
Dia hanya mengetahui Rangga Sasana ditangkap pada siang hari.

"Siang kalau tidak salah. Tapi karena itu bukan ranah kasus saya, jadi saya tidak begitu mendalami," ujar Hendra.
"Anggota saya hanya melakukan pengamanan saja," tambahnya.
Sebagai informasi, polisi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar, dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.
"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar.
Sosok Berbeda Sesudah Ditangkap
Setelah ditangkap, Rangga Sasana seperti menjadi orang berbeda.
Kini, saat mengenakan baju tahanan di Mapolda Jabar, raut wajahnya tampak lesu.
Padahal, dulu dia berapi-api. Apalagi saat berbicara mengenai polisi.
Rangga Sasana sempat meminta semua penyidikan polisi untuk dihentikan.
"Hentikan semua penyidikan polisi!" ujarnya dikutip TribunJabar.id dari tayangan Kompas TV, Rabu (29/1/2020).
Nada bicaranya meninggi atau dalam bahasa anak masa kini: 'ngegas', tangannya juga menunjuk-nunjuk.
Wajah Rangga juga terlihat seperti sedang marah saat berbicara hal tersebut.
"Bukan hanya pada persoalan ini, tapi soal tatanan Sunda Empire, menata tatanan dunia internasional saat ini dan memperhatikan proses Indonesia," ujarnya.
Tak hanya menyebut-nyebut Polda, Rangga juga menyebut soal Kapolri.
Ia mengatakan, jangan membuat masalah mengenai Sunda Empire jadi ribet.
"Jadi jangan dibikin ribet. Ini masalah tatanan internasional. Saya sudah bilang, bukan hanya polisi di Polda, Kapolri bila perlu," ujarnya.
Saat berbicara mengenai hal tersebut, Rangga terlihat mengenakan baju kebesarannya.
Di kepalanya, terlihat ada baret berwarna biru muda.
Atribut yang mencuri perhatian dari seragam Rangga adalah tanda kepangkatan yang ada di kerah.
Tanda kepangkatan itu berupa bintang berjumlah tiga, menyerupai tanda kepangkatan yang biasa dipakai di seragam petinggi militer asli.
Kini, Rangga Sasana harus melepas semua baju yang biasa dipakainya tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Rangga beserta Grand Prime Minister Sunda Empire Nasri Banks dan Ratu Sunda Empire Raden Ratnaningrum harus mengenakan baju tahanan.
Dalam foto yang diterima TribunJabar.id, Rangga mengenakan pakaian tahanan warna biru.
Wajahnya lesu, ia memegang kertas sidik jari.
Rangga juga tak lagi mengenakan baret berwarna biru, alhasil rambutnya yang pendek jadi terlihat.
Dia ditahan sejak Selasa (28/1/2020) setelah dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar dari Tambun, Bekasi.
Setibanya di Mapolda Jabar, ia tampak mengenakan seragam kebesarannya dan masih menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono menerangkan, ketiga tersangka yang sudah ditahan, Ki Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Raden Ratnaningrum dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.
"Tapi penyidik dimungkinkan menerapkan pasal lain untuk menjerat para tersangka dalam kaitanya dengan seragam yang mereka pakai," kata Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (29/1/2020).
Pasal dimaksud yakni Pasal 228 KUH Pidana yang mengatur perbuatan penggunaan tanda kepangkatatan atau melaksanakan jabatan yang tidak dijabatnya.
"Misalnya perbuatan penggunaan kepangkatan yang sama sekali tidak dimilikinya, nanti kami dalami. Dia kan pakai seragam dan kepangkatan mirip lembaga resmi, itu yang akan kami soroti," ucapnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seputar Penangkapan Sekjen Sunda Empire: Dulu Berapi-api Kini Tampak Lesu Berbaju Tahanan yang disadur dari beberapa artikel yang telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petinggi Sunda Empire Ditangkap di Tambun Saat Mampir ke Rumah Saudaranya" dan artikel yang telah tayang di di tribunjabar.id dengan judul Dulu Rangga Sasana 'Ngegas', Sebut Soal Kapolri, Kini Dia Pakai Baju Tahanan, Wajahnya Terlihat Lesu