Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicopot

Yasonna Laoly Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Setelah Ungkap Keberadaan Kader PDIP Harun Masiku

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akhirnya mencopot Ronny Sompie dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kolase tribun-timur.com
Yasonna Laoly Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Setelah Ungkap Keberadaan Kader PDIP Harun Masiku 

Menurut Kurnia, kehadiran Yasonna dalam konferensi pers tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan rawan kepentingan.

"Kita tidak tahu urgensi dia datang, entah itu meresmikan atau terlibat langsung di tim advokasi PDI-P karena ini kan konteks kasusnya terkait dengan seseorang yang berpergian ke luar negeri yang mana itu otoritas dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Kurnia.

Saat ini, laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Antikorupsi telah diterima KPK dengan nomor agenda 2020-01-000112 dan nomor informasi 107246.

Tak hanya sekedar melaporkan, koalisi juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta yang menunjukkan kedatangan Harun pada Selasa (7/1/2020).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan, pihaknya akan mendalami laporan yang diberikan koalisi guna menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam laporan tersebut.

"Pada perinsipnya setiap laporan masyarakat akan melalui telaahan dari pengaduan masyarakat. Kita akan melakukan telaahan lebih jauh apakah di sana ada memang masuk dugaan tipikor atau tidak pidana lain," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2020).

Ali menuturkan, Pasal 21 UU Tipikor mengenai perintangan penyidikan yang dituduhkan ke Yasonna juga harus dibuktikan melalui analisis. Sebab, dalam pembuktiannya harus mengandung adanya unsur kesengajaan.

"Penerapan pasal 21 ini disebut jelas unsurnya setiap orang dengan sengaja, ada unsur kesengajaan dan sebagainya sehingga perlu pendalaman lebih jauh perlu analisa lebih dalam terkait dengan unsur penerapan pasal 21," kata Ali.

(Kompas.com)

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved