Tribun Palopo
Taat Pajak, Ini Lima Rumah Makan di Palopo dapat Penghargaan dari Bapenda
Rumah makan itu, Kafe Paris, Lesehan Lela, Lesehan Asri, Kapurung Mandiri dan Sop Saudara.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, memberikan penghargaan kepada lima rumah makan taat pajak, Rabu (29/1/2020).
Rumah makan itu, Kafe Paris, Lesehan Lela, Lesehan Asri, Kapurung Mandiri dan Sop Saudara.
Kepala Bapenda Kota Palopo Abd Waris mengatakan, lima rumah makan tersebut terpilih mendapatkan penghargaan diurut berdasarkan penghasil pajak terbanyak.
Kafe Paris menghasilakan pajak Rp 40 juta per bulan, Lesehan Lela Rp 27 per bulan, Lesahan Asri Rp 17 juta per bulan, Sop Saudara Rp 13 juta, dan Kapurung Mandiri Rp 6 juta perbulan.
"Agenda ini akan terus berlangsung. Kedapan rumah makan lainnya yang taat pajak juga akan diberikan penghargaan," katanya.
Penghargaan yang diberikan berupa Televisi mulai dari 32 Inci hingga 24 Inci.
Hadiah tersebut juga disupport langsung oleh Bank Sulselbar Kota Palopo.
"Kita juga di support oleh Bank Sulselbar sebagai bank daerah yang kita gunakan untuk kerjasama," jelasnya.
Saat ini Bapenda Palopo telah memasang alat elektronik pajak di 133 titik rumah makan.
Hasil keseluruhan, Palopo mendapatkan pendapatan daerah Rp 500 juta perbulan dari pajak rumah makan.
"Dulu sebelum ada alat pajak elektronik penghasilan kita hanya Rp 70 juta perbulan. Kemudian setelah kita terapkan naik bertahap," kuncinya.
Pajak makan rumah makan yang diberlakukan Pemerintah Kota Palopo sebanyak 10 persen.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)