Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Istri Sule Meninggal

Dituduh Pembunuhan Berencana dan Hasil Autopsi Lina Eks Istri Sule, Begini Jawaban Teddy Pardiyana?

Teddy Pardiyana, memberikan tanggapan ditanya soal pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian istrinya Lina Jubaedah.

Editor: Arif Fuddin Usman
kolase tribun jabar
Teddy Pardiyana // Dituduh Pembunuhan Berencana dan Hasil Autopsi Lina Eks Istri Sule, Begini Jawaban Teddy Pardiyana? 

Dituduh Pembunuhan Berencana dan Hasil Autopsi Lina Eks Istri Sule, Begini Jawaban Teddy Pardiyana?

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar mengejutkan dalam tiga hari terakhir perkembangan kasus meninggalnya Lina eks istri Sule.

Sebab, Pasalnya tuduhan yang dialamatkan kali ini adalah pembunuhan berencana dan sebelumnya pasal pembunuhan saja.

Atas hal tersebut, Teddy Pardiyana, memberikan tanggapan ditanya soal pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian istrinya Lina Jubaedah.

Kasus Video Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Trouble Maker, Lalu Galih Ginanjar, Rey Utami, & Pablo Benua?

Bursa Pemain Liga 1 - Andik Vermansyah ke Bhayangkara FC, Peluang Bruno Matos ke Persib dan Persija?

Namun, Teddy saat ini memilih untuk tidak menanggapi kabar tersebut.

Ia mengaku akan menunggu hasil autopsi jenazah istrinya yang akan diumumkan pihak kepolisian pekan ini.

Teddy Pardiyana suami Lina Jubaedah
Teddy Pardiyana suami Lina Jubaedah (dok tribun jabar)

Sementara itu, hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah akan diumumkan lusa depan.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erlangga Saptono.

“Jumat nanti dirilis,” tulis Saptono kepada Kompas.com.

Pasal Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, kuasa hukum warga yang memandikan jenazah Lina, Winarno Djati mengatakan,

Pasal pada kasus kematian Lina merupakan pasal pembunuhan berencana.

"Pembunuhan berencana dan pembunuhan. Pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," ujar Winarno, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020).

Jangan Pandang Enteng, 6 Manfaat Tersenyum & Tertawa bagi Kesehatan, Kurangi Stres hingga Bahagia

Sempat Kebingungan, Begini Kisah Tim Phyton Polresta Mamuju Ungkap Komplotan Penipu Hipnotis

Sementara itu, menurut kuasa hukum Lina, Abdurrahman, Teddy sempat panik saat mengetahui pasal dari laporan Rizky Febian itu.

Ia menyebut, Teddy menyodorkan laporan itu ke dirinya dan mengutarakan kekhawatirannya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved