Penipu Modus Hipnotis
Polres Mamuju Ungkap Sindikat Hipnotis, 4 Pelaku Ditangkap di Enrekang
Menurut Endon, berdasarkan keterangan tersangka mereka belum sempat melakukan aksinya di wilayah kabupaten Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Tim Phyton Satuan Reskrim Polresta Mamuju, berhasil mengungkap jaringan penipuan dengan modus hipnotis lintas provinsi.
Ada lima tersangka yang sudah ditahan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum.
Dari lima tersangka tersebut, empat pelaku dibekuk di wilayah Kabupaten Enrekang.
Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo membenarkan adanya penangkapan pelaku hipnotis di wilayah hukumnya, Selasa (28/1/2020).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Personel Polres Mamuju Polda Sulbar dibackup Personil Polres Enrekang pada, Sabtu (25/01/2020) lalu.
Penangkapan terhadap 4 tersangka itu dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Mamuju, Bripka Syamsu Alam di Traffic Light Jl. HOS Cokroaminoto Kota Enrekang.
"Benar telah terjadi penangkapan terhadap 4 orang sindikat hipnotis oleh personel Polres Mamuju Polda Sulbar yang di back up oleh personel Polres Enrekang di depan traffic light," kata Endon.
Endon menjelaskan, identitas empat tersangka yakni SN (37), AM (30), SI (28) dan SL (37) yang semuanya merupakan warga Palu. Mereka diamankan saat di atas mobil.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya yang merupakan pelaku utama berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya.
Menurut Endon, berdasarkan keterangan tersangka mereka belum sempat melakukan aksinya di wilayah kabupaten Enrekang.
"Karena mereka baru memasuki kota Enrekang sudah diamankan terlebih dahulu oleh petugas," ujarnya.
Para tersangka tersebut pun telah di bawah ke Polres Mamuju Polda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut.
Endon menambahkan, sasaran utama dari sindikat hipnotis tersebut yakni korban yang hendak melakukan transaksi di ATM.
Para tersangka menghipnotis korbannya untuk memberikan nomor pin ATM lalu menggasak seluruh saldo korban untuk di transfer ke rekening pelaku.
Para pelaku hipnotis tersebut memang merupakan TO Polres Mamuju yang sering menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Mamuju.
• BREAKING NEWS: Polresta Mamuju Ungkap Jaringan Penipu Modus Hipnotis Lintas Provinsi