Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipu Modus Hipnotis

BREAKING NEWS: Polresta Mamuju Ungkap Jaringan Penipu Modus Hipnotis Lintas Provinsi

Saat ini lima tersangka sudah ditahan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum.

Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
nurhadi/tribunmamuju.com
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah, memperlihatkan sejumlah barang bukti kepada wartawan yang diamankan dari para pelaku penipu dengan cara hipnotis di ruangan kerjanya. Kasat Reskrim juga memperlihatkan dua foto DPO dalam kasus ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Tim Phyton Satuan Reskrim Polresta Mamuju, ungkap jaringan penipuan dengan modus hipnotis lintas provinsi.

Saat ini lima tersangka sudah ditahan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum.

"Sudah ada lima orang pelaku kami tahan disini (Polresta Mamuju) tersangka lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) suratnya sudah kami keluarkan, anggota juga sedang melakukan pengejaran,"kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah kepada wartawan di Mapolresta, Jl Ks Tubun, Rimuku, Mamuju, Selasa (28/1/2020).

Dikatakan, saat ini ada lima korban yang melapor ke Polresta Mamuju dengan kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 10 Juta, Rp 12 juta, Rp 25 juta, Rp 18 juta dan Rp 35 juta.

Komplotan pelaku melakukan penipuan modus penggandaan isi ATM, itu disampaikan kepada korbannya.

Setelah terjadi dialog pelaku menghipnotis korban dan langsung mengarahkan ke mesin ATM terdekat di kota Mamuju.

Tanpa sadar uang di ATM korban ditransfer oleh pelaku ke rekening lain.

"Mereka banyak orang dan punya peran masing-masing. Ada yang tugasnya menghampiri korban di dekat ATM dan mengatakan bahwa ada temannya bisa gandakan isi ATMm" katanya.'D

"Dan yang bertugas eksekusi, dari situ kartu ATM korban berpindah tangahlah ke pelaku,"ujarnya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved