Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WhatsApp

Mulai 1 Februari 2020, Daftar HP iPhone & Android Berikut Ini Tak Lagi Bisa Gunakan WhatsApp

Mulai 1 Februari 2020, Daftar HP iPhone & Android Berikut Ini Tak Lagi Bisa Gunakan WhatsApp

Editor: Hasrul
freepik
Mulai 1 Februari 2020, Daftar HP iPhone & Android Berikut Ini Tak Lagi Bisa Gunakan WhatsApp 

Dengan WhatsApp di web dan desktop, kamu dapat dengan lancar menyinkronkan semua chat ke komputer.

Ini memudahkan kamu dalam melakukan chat pada perangkat apa pun yang dirasa paling nyaman.

Unduh aplikasi desktop atau kunjungi web.whatsapp.com untuk memulai.

5. Membagi Momen Penting

Mengirim foto dan video di WhatsApp dengan segera.

Kamu bahkan dapat menangkap momen yang penting bagi kamu dengan kamera bawaan.

Foto dan video akan dikirim dengan cepat meskipun kamu sedang berada dalam koneksi yang lambat.

6. Keamanan Secara Default

Sebagian momen pribadi kamu dibagikan di WhatsApp, oleh karena itu WhatsApp membangun enkripsi end-to-end ke versi terbaru.

Ketika terenkripsi end-to-end, pesan dan panggilan kamu diamankan, jadi hanya kamu dan orang yang berkomunikasi dengan kamu saja yang dapat membaca pesan atau mendengar panggilan tersebut, dan tidak ada orang di antaranya, bahkan pihak WhatsApp.

7. Membagikan Dokumen dengan Mudah

Mengirim PDF, dokumen, spreadsheet, slideshow, dan masih banyak lagi, tanpa repot menggunakan email atau aplikasi berbagi file.

Kamu dapat mengirim dokumen dengan ukuran hingga 100 MB yang akan memudahkan saat membagikan hal yang perlu bagikan ke orang yang inginkan.

8. Katakan yang Ada di Pikiran kamu

Kadang kala, suara kamu dapat mengatakan segalanya.

Hanya dengan satu ketukan, kamu dapat merekam Pesan Suara, sempurna untuk hanya menyapa atau pun bercerita panjang.

(Tribunnews.com/Fajar)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar HP Android dan iPhone Lawas Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp pada 1 Februari 2020, Cek di Sini
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved