Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

Kenapa Karni Ilyas Tak Ulas Anies Baswedan Malah Cari Masiku Caleg PDIP? Ferdinand Ikut Komentar

Kenapa Karni Ilyas Tak Ulas Anies Baswedan Tapi Malah Cari Masiku Caleg PDIP? Ferdinand Hutahaean Ikut Komentar

Editor: Mansur AM
capture youtube Indonesia Lawyers Club
Kenapa Karni Ilyas Tak Ulas Anies Baswedan Tapi Malah Cari Masiku Caleg PDIP? Ferdinand Hutahaean Ikut Komentar 

"Namun karena alasan teknis dan juga Terminal 2 itu diproyeksikan jadi low cost carier."

"Sehingga kami dengan perangkat yang ada berusaha melengkapi kekurangan," katanya dalam konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Arvin mengatakan, pihaknya masih mendalami kelalaian tersebut dengan menggandeng pihak terkait seperti bandara dan maskapai.

Meski begitu, Arvin menegaskan Harun Masiku sejak 7 Januari 2019 sudah berada di Indonesia.

"Menggunakan Batik Air dan tercatat pada 7 Januari 2020 sekitar pukul 17.34 sore," jelas Arvin.

Arvin membantah pihaknya sengaja memperlambat pengiriman informasi keberadaan Harun Masiku di Indonesia yang sudah 15 hari.

Menurut Arvin, penginputan data imigrasi memang cukup lama.

"Itu memang agak lama. Kami masih menunggu arahan kapan kami bisa menyampaikan."

"Segala sesuatu harus kami pastikan dulu, apabila fix betul dan yang kami dapatkan itu kan bukti-bukti yang kalau menurut hemat kami adalah sesuatu yang dikecualikan juga."

"Bisa mendapatkan manifes, mendapatkan rekaman CCTV. Nah, makanya kami perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya," terangnya.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti ogah disalahkan atas keberadaan Harun Masiku yang buron.

KPK sebelumnya selalu menyatakan percaya pada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang menyebut Harun Masiku masih berada Singapura sejak 6 Januari 2020.

Padahal, informasi yang beredar mengatakan Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020, atau sehari sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Kemarin, Imigrasi membenarkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, menggunakan pesawat Batik Air melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim KPK telah melakukan sejumlah langkah stategis, setelah menetapkan Harun Masiku, Wahyu, dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka, Kamis (9/1/2020) lalu.

Salah satunya, berkoordinasi dengan pihak Imigrasi yang berwenang memeriksa lalu lintas orang.

"Di samping itu juga dengan pihak Polri untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/1/2020).

Ali menyebut berbagai informasi mengenai keberadaan Harun Masiku telah didalami tim penyidik.

Menurutnya, informasi dari Ditjen Imigrasi hanya salah satu sumber informasi.

"Selama ini informasi dari Imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antar-institusi yang selama ini berjalan dengan baik," papar Ali.

Untuk itu, katanya, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah Harun Masiku bepergian ke luar negeri pada 13 Januari 2020.

KPK juga telah meminta polisi turut mencari dan menangkap Harun Masiku dengan menetapkannya sebagai buronan.

"Kami berharap tersangka HAR dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjwbkan perbuatannya secara hukum," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved