Tribun Luwu Utara
Kabag Teken Perjanjian Kinerja Didepan Sekda Luwu Utara, untuk Apa?
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Senin (27/1/2020).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pejabat yang ada di bawah naungan Sekretaris Daerah Luwu Utara menandatangani perjanjian kinerja di depan sekda.
Pejabat tersebut adalah tiga asisten, sembilan kepala bagian atau kabag, dan 27 kasubag.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Senin (27/1/2020).
Sekda Luwu Utara, Armiady mengatakan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kinerja yang dilakukan bupati.
Itu bersama dengan seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama pada tanggal 13 Januari 2020 lalu.
Menurut Armiady, kinerja merupakan sesuatu yang terukur.
"Target kinerja satu tahun ke depan mengacu pada dokumen restra. Kinerja kita harus terukur, apa input, outputnya," kata Armiady.
Pejabat juga diminta bisa mengukur apa benefit yang bisa di dapat dari output yang dihasilkan.
"Yang terpenting adalah jangan mengulang kesalahan. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala sangat penting untuk melihat hasil kinerja selama triwulan. Membuat laporan setiap hari untuk melihat sasaran kinerja yang sudah dicapai," pinta Armiady.
Perjajian kinerja merupakan amanah pemerintah dan tertuang dalam UU Nomor 29 Tahun 2014, tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Juga UU Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan.
Selain sekretariat, penandatanganan kinerja juga telah dilakukan Bappeda hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
