Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HP Tak Bisa WhatsApp

5 Hari Lagi, WhatsApp Tak Bisa Dipakai Lagi di Ponsel Android Berikut Ini Cek Punyamu Sekarang

5 Hari Lagi, WhatsApp Tak Bisa Dipakai Lagi di Ponsel Android Berikut Ini Cek Punyamu Sekarang

Editor: Mansur AM
MACHASH
5 Hari Lagi, WhatsApp Tak Bisa Dipakai Lagi di Ponsel Android Berikut Ini Cek Punyamu Sekarang 

Namun, pihak WhatsApp mengingatkan bahwa fungsi dan fitur-fiturnya bisa berhenti bekerja sewaktu-waktu.

 

Percakapan via WhatsApp
Percakapan via WhatsApp (Metro.co.uk)

 Daftar Harga Hp Samsung Lagi Turun Harga Januari 2020, Samsung Galaxy A70 & Galaxy A50s, Spesifikasi

 Daftar Harga Hp Oppo Seri Terbaru Januari 2020, Oppo F15, Oppo F11, Oppo Reno2 F & Oppo A5 2020

Bulan April Diblokir

Selain mulai bulan Februari 2020 sejumlah handphone, smartphone, dan ponsel tidak bisa lagi dipakai untuk WhatsApp, dua bulan berikutnya, tepatnya mulai April 2020, beberapa handphone dan smartphone akan diblokir oleh pemerintah, karena dianggap ilegal.

Agar anda tidak menjadi korban dan kehilangan data penting di dalam handphone dan smartphone, segera cek dan pastikan serta secepatnya lakukan antisipasi.

Supaya ponsel cerdas milik anda tetap bisa dipakai untuk komunikasi dengan WhatsApp ( WA ) seperti sedia kala.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI ( Kemendag ) menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual ponsel yang tidak mencantumkan nomor International Mobile Equipment Identity ( IMEI ).

Tindakan tegas itu berupa penarikan ponsel dari pelaku usaha atau pedagang.

Namun, kebijakan tersebut baru akan diterapkan mulai 18 April 2020 mendatang.

"Kalau terkait dengan pedagang yang tidak mencantumkan IMEI-nya, otomatis tentu (ditindak tegas). Tapi kami pastikan juga ponsel tersebut terdaftar IMEI-nya atau tidak. Kalau seandainya tidak terdaftar (IMEI), sanksinya adalah penarikan barang dan pencabutan izin usaha," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Ojak Simon Manurung ditemui di kegiatan sosialisasi IMEI, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Saat ini pemerintah terus melakukan sosialisasi IMEI untuk ponsel yang beredar di Indonesia.

Sosialisasi akan digelar hingga 18 April 2020 saat kebijakan tersebut diterapkan.

Selain menarik ponsel tak mencantumkan IMEI, pemerintah juga aja melakukan tindakan tegas lainnya.

Tindakan tersebut yakni berupa pemblokiran sehingga ponsel tidak bisa digunakan.

"Nanti setelah itu (sosialisasi), tablet, handphone yang tidak terdaftar IMEI tidak bisa digunakan atau diblokir. Karena itu melalui by system," katanya menegaskan.

Saat ini para pedagang ponsel masih bisa berdagang dan dibebaskan dari penarikan produk yang IMEI-nya tak terdaftar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved