Penjual Senjata Api Rakitan
Ini 7 Fakta Menarik Irham Warga Makassar Rakit Senjata Kaliber 22
Adalah Irham, warga salah satu asrama di Makassar yanh diduga telah merakit dan jual belikan senjati rakitannya di Sulsel dan luar Sulsel.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Sebelum dibawa ke Polres Tangerang, tersangka Irham mengaku ada seorang warga asal Maros juga sempat membeli.
"Berdasarkan pengakuan pelaku utama, maka terduga pembeli di daerah Maros diamankan tim Resmob," jelas Andi Indra.
Pembeli asal Maros itu, Muh Naba alias Naba (37). Dibekuk di Dusun Bonto Ramba, Desa Abulo Sibatang, Kecamatan Marusu.
Tersangka Muh Naba warga asal Maros disebutkan, membeli Kaliber 22 dan dua butir amunisi itu seharga Rp 3,5 Juta.
3. Amunisi Luar Negeri
Dalam pengungkapan jual beli Senpi ini, Resmob Polda Sulsel mengamankan satu unit Kaliber 22 dan dua butir peluru kecil.
Menurut Kabid Humas Polda Kombes Pol Ibrahim Tompo, pembuatan senjata rakitan jenis Kaliber 22 dibikin sangat modern.
"Jadi yang membuat senjata ini sangat modern, kalau dua amunisi diduga bukan dari Indonesia," kata Kombes Pol Ibrahim.
Kombes Ibrahim menilai, jika melihat dari model pengerkaan dua amunisi itu bukan dibuat dari tangan tetapi memakai mesin.
"Ini tidak diproduksi di Indonesia apalagi Makassar. Kami duga ini dari luar, masih didalami kasus ini," jelas Kombes Ibrahim.
5. Fenomena Baru
Menurut Wakapolda Sulsel Brigjen Adnas, kasus terungkapnya seorang warga jual beli senjata rakitan adalah fenomena baru.
"Ini adalah salah satu fenomena baru di Sulsel, mungkin juga ini banyak diproduksi ditempat lain," ungkap Adnas di Mapolda.
Pasalnya, tersangka Irham disebut sebagai otak pembuat Senpi rakitan jenis Kaliber 22 yang dijual ke warga Maros, M Naba (37).
Irham dibekuk disebuah Asrama di Kota Makassar pada 20 Januari 2020, terkait pengiriman 3000 amunisi ke Tangerang.