Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel

Caleg Misriani Ancam Gugat SK Mendagri Soal Penetapan Adam Muhammad

Calon legislatif (Caleg) Misriani mengancam akan gugat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
hasan/tribun-timur.com
Calon Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Misriani Ilyas kembali menyurat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Senin (2/12/2019). 

Meskipun, proses gugatan Misriani terhadap Partai Gerindra tengah berjalan di Pengadilan Jakarta Selatan lantaran tak terima dipecat sebagai kader partai.

KPU Sulsel mengganti mereka karena tidak lagi menjadi anggota partai Gerindra. Ia akan digantikan peraih suara terbanyak berikutnya di partai masing-masing. Misriani akan digantikan Adam Muhammad.

Misriani, caleg terpilih Gerindra, dipecat partainya untuk mengakomodasi gugatan caleg lain yang minta dilantik sebagai legislator. Gugatan tersebut menang di pengadilan

Selain Misriani, KPU juga memproses penggantian Novianus . Caleg PDIP akan digantikan Risfayanti Muin.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved