Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1 Penghuni Panti Jompo di Gowa Tewas

Begini Modus Pelaku Pembunuhan Kakek Lansia di Panti Jompo

Pelaku dilaporkan berinisial IA (73). Pelaku merupakan teman sekamar korban. Ia ditangkap pada Kamis (23/1/2020) siang tadi.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
ari
IA (73) pelaku penganiaya kakek lansia di panti jompo diamankan Satreskrim Polres Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa berhasil menangkap pelaku penganiayaan kakek penghuni panti jompo di Kabupaten Gowa.

Pelaku dilaporkan berinisial IA (73). Pelaku merupakan teman sekamar korban. Ia ditangkap pada Kamis (23/1/2020) siang tadi.

Polisi menyampaikan, modus yang digunakan pelaku yakni memukul korban dengan batu bata.

Ia mengambil batu bata dari belakang barak panti lalu memukul korban hingga berdarah.

"Modusnya dia pakai batu bata pada kepala korban," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir saat dihubungi Tribun, Kamis (23/1/2020) sore.

Pukulan pelaku mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada bagian kepala. Korban lalu terjatuh ke lantai. Kepalanya bocor.

Jufri melanjutkan, pelaku tak berhenti sampai di situ. Ia kembali memukuli korban dengan bata tersebut.

Kali ini, ia memukuli korban pada bagian wajah serta tangan korban.

"Kurang lebih 10 kali dipukuli hingga memar," terang Jufri Natsir.

Terakhir, pelaku mencekik leher korban hingga berujung meninggal dunia.

Hingga saat ini, pelaku telah diamankan oleh polisi.

Ia menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Sebelumnya diberitakan, seorang penghuni Panti Werdha Gau Ma Baji dilaporkan tewas. Korban bernama Toa Tho Als Sangkala (75).

Korban dilaporkan tewas pada pukul 21:11 Wita, Rabu (22/1/2020) semalam.

Namun kabar kematian itu baru diterima polisi pada Kamis (23/1/2020) dini hari.

Polisi mengungkapkan korban ditemukan tewas bersimbah darah. Ada sejumlah luka yang ditemukan pada tubuh korban.

Mulai dari di bawah hidung, belakang telinga kiri, memar pada mata sebelah kiri, dan memar pada leher dan belakang kepala sebelah kiri.

"Ditemukan luka terbuka," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).

Korban merupakan salah seorang penghuni Panti Jompo Werdha Gau Ma Baji.

Panti ini terletak di Dusun Batu Alang, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Korban tewas di dalam kamar asrama 4 Panti Werdha Gau Ma Baji.

Korban pertama kali ditemukan di atas lantai. Kondisinya berlumuluran darah.

Pegawai panti awalnya tidak curiga. Namun ketika memandikan jenazah korban, mereka menemukan luka-luka pada tubuh korban.

Pegawai panti pun menduga kematian korban tidak wajar. Mereka lalu menghubungi aparat kepolisian.

Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara.

"Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP," beber Tambunan.

Polres Gowa mendatangkan tim inafis Polres Gowa dan Tim Forensik Dokpol Bid Dokkes Polda Sulsel untuk menyelidiki kematian korban.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved