Pemkab Wajo
Nurdin Abdullah Diajak Nonton Film Sejarah Bumi Lamaddukelleng di Wisata Ilegal Wajo
Sejumlah kegiatan dilakukan Nurdin Abdullah, seperti meninjau lokasi pertanaman jagung jibrida terluas di Kabupaten Wajo, yang terletak di Desa Lapauk
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
Dan b. mendirikan bangunan dan sarana apapun pada fasilitas umum pemerintah daerah kecuali atas izin pejabat yang berwenang.
"Itu baru soal regulasi yang dilanggar, belum melihat dampak lingkungan yang diakibatkan, hal ini perlu sejumlah kajian teknis," kata anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Dirinya berharap, agar soalan tersebut tak berlarut-larut, mengingat kian hari kawasan tersebut kian dipadati kedai, sebaiknya Pemda Wajo mengambil langkah taktis.
"Mengingat sudah banyak di situ bangunan semi permanen, maka antisipasi pemerintah, yakni mempertegas Perda nomor 16 itu, atau mempertegas dengan Perbup soal izin tersebut. Iti pun perlu ditata, mesti melibatkan dewan," katanya.
Diketahui, ada puluhan kedai kuliner di kawasan pinggiran Sungai Cenranae di Padduppa.
Bahkan, kedai-kedai tersebut dipoles dan dipercantik sedemikian rupa, dilakukan penyemenan di dan pondasi di bantaran sungai untuk menunjang keindahan kedai tersebut. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)