Kadis Kesehatan Sulsel Diganti
Sebelum Dicopot, Bachtiar Baso Bertemu Nurdin Abdullah
Penggantinya adalah dr Ichsan Mustari yang juga Kabid Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengganti Plt Kadis Kesehatan Sulsel dr Bachtiar Baso.
Penggantinya adalah dr Ichsan Mustari yang juga Kabid Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel.
Atas penggantian ini, dr Bachtiar Baso kembali ke jabatan semula sebagai Sekertaris Dinkes Sulsel.
dr Bachtiar Baso mengatakan sebelum terbitnya SK penggantian, berlangsung komunikasi antara dirinya dengan Nurdin Abdullah.
Dalam pertemuan itu, Nurdin meminta Bachtiar untuk mundur dari jabatannya sebagai PLT.
Alasannya, Bachtiar dijanjikan untuk mengikuti bidding atau lelang jabatan untuk kepala Dinas Kesehatan definitif.
"Jadi beliau (Gubernur) meminta saya mundur. Ini kan mau ada bidding diakhir bulan dan syarat untuk bidding itu tidak berstatus sebagai Plt di OPD yang akan dilamar," ujar Bachtiar, dikonfirmasi via telepon, Selasa (21/1/2020).
Ia mengatakan SK (surat keputusan) penggantian dirinya telah ia terima, begitu pun dengan dr Ichsan.
"Ia sudah saya terima, dokter Ichsan pun demikian," katanya.
Ke Tribun, Bachtiar membeberkan bahwa dirinya menjabat Plt Kadis Kesehatan Sulsel sejak tahun 2018.
Jabatan ini diamanahkan ke Bachtiar, saat Pemprov Sulsel masuk masa transisi, yang kala itu Gubernur dijabat oleh PJ (Penjabat) Gubernur Sulsel, Sumarsono.
"Jadi 1 tahun 7 bulan dek," ujar Bachtiar.
Dari catatannya, Bachtiar dilantik 4 Juli 2018 di Lantik Pj Gubernur Sumarsono, sampai 20 Januari 2020 diberhentikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Sejumlah program kerja dilakukan oleh Bachtiar semenjak menjabat PLT Kadis Kesehatan salahsatunya adanya pengadaan Ambulans Laut.
* Sekprov Sulsel
Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani membenarkan penggantian Bachtiar Baso.
"Iya betul," kata Hayat, dikonfirmasi mengenai penggantian Bachtiar.
Menurut dia, penggantian ini bagian dari penyegaran organisasi serta melaksanakan peraturan tentang masa jabatan Plt di struktur organisasi pemerintahan.
Adapun penggantian PLT lanjut dia itu bisa langsung bertugas, tanpa digelar seremoni pelantikan.
"Yang ini tdk perlu di lantik," katanya.
Terkait dengan aturan masa jabatan, kepala dinas dengan masa jabatan lebih dari enam bulan itu harus dilakukan evaluasi.
Bachtiar sendiri kata Hayat, itu justru sudah satu tahun lebih, sehingga sudah saatnya di evaluasi.
Hayat enggan menanggapi terkait dengan iming-imingan Nurdin Abdullah kepada Bachtiar.
"Dinkes aja karena sudah lama. Dinas pendidikan dan Bappeda masih baru," katanya.
Disisi lain, masa jabatan Plt yang dijabat lebih enam tahun juga dijalani oleh Sekertaris Dewan,M Jabir.
Hanya untuk jabatan Sekwan, itu lanjutnya harus ada persetujuan pimpinan dewan.
OPD diisi PLT
Di Pemprov Sulsel saat ini masih banyak jabatan diisi oleh pejabat sementara atau pelaksana tugas.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan dan Pembangunan Daerah, Dinas Kehutanan, Sekertaris Dewan (DPRD) Sulsel, dan Dinas Kesehatan.
Sementara Biro, itu Biro Organisasi, dan Biro Pengadaan Barang Setda Sulsel.
Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah baru ini mengatakan terkait dengan OPD yang masih dijabat PLT pihaknya akan segera melakukan bidding.
Menurut Nurdin, penempatan pejabat definitif ini juga terkait pelaksanaan restrukturisasi struktur organisasi di Pemprov Sulsel.
"Kita bidding OPD yang dijabat Plt, gak lama lagi digelar," katanya.(*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)