CPNS 2019
Catat! Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kementerian Kesehatan di Berbagai Daerah, termasuk Sulsel
Catat! Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kementerian Kesehatan di Berbagai Daerah, termasuk Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut update Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemenkes di Berbagai Daerah, termasuk Sulsel.
Kementerian Kesehatan ( Kemenkes )mengumumkan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019.
Pengumuman dirilis Senin, 20 Januari 2020.
Berikut Jadwal dan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemenkes dilansir dari pengumuman resmi di cpns.kemkes.go.id
Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Lokasi: Poltekkes Kemenkes Medan
Jadwal: 8-10 Februari 2020
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Lokasi: Poltekkes Kemenkes Palembang
Jadwal: 8-11 Februari 2020
Provinsi DKI Jakarta
Lokasi: Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, 8-15 Februari 2020
Poltekkes Kemenkes Jakarta III, 13-20 Februari 2020
Provinsi Jawa Tengah (Jateng)
Lokasi: Balai Pelatihan Kesehatan Semarang
Jadwal: 10-15 Februari 2020
Provinsi Jawa Timur (Jatim)
Lokasi: Poltekkes Kemenkes Surabaya
Jadwal: 8-11 Februari 2020
Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
Lokasi: Poltekkes Kemenkes Makassar
Jadwal: 8-11 Februari 2020
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Lokasi: Poltekkes Kemenkes Manado
Jadwal: 8-10 Februari 2020
Provinsi Maluku
Lokasi, jadwal dan sesi ujian untuk pelamar pada regional provinsi Maluku akan diumumkan kemudian pada laman https://cpns.kemkes.go.id setelah mendapat informasi dari BKN
Sesi Tes SKD
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu:
- 08.00 -09.30
- 10.00-11.30
- 13.00 -14.30
- 15.00 -16.30
Jumat:
- 08.00 - 09.30
- 10.00 - 11.30
- 13.30 - 15.00
- 15.30 - 17.00
Hal lain yang perlu diperhatikan:
1. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengetahui lokasi, jadwal dan sesi ujian dengan mencetak Kartu Jadwal Ujian SKD Seleksi CPNS Tahun 2019 menggunakan akun masingmasing peserta melalui laman https://cpns.kemkes.go.id mulai tanggal 21 s.d 24 Januari 2020.
2. Setiap peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal ujian masing-masing sebagaimana tercantum dalam kartu jadwal ujian SKD yang dicetak dari https://cpns.kemkes.go.id.
3. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan diharapkan sudah makan terlebih dahulu. Registrasi ulang bagi peserta di lokasi ujian ditutup paling lambat 15 menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing.
4. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal ujian yang telah ditentukan.
5. Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak hadir, dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
6. Pada saat pelaksanaan ujian peserta diwajibkan:
a. Membawa Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman SSCN (https://sscn.bkn.go.id);
b. Membawa Kartu Jadwal Ujian SKD yang dicetak melalui laman https://cpns.kemkes.go.id;
c. Membawa KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil);
d. Mengurangi sampah plastik dengan membawa tempat minum (tumbler) pribadi yang diberi label nama masing-masing peserta;
e. Memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab);
f. Membawa perlengkapan sesuai dengan kebutuhan (obat/makanan/alat bantu gerak) yang diperlukan, khusus bagi peserta yang sedang hamil, sakit dan penyandang disabilitas.
g. Tidak membawa kendaraan pribadi.
7. Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2019 melalui laman SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dan laman Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. ( TRIBUN-TIMUR.COM/ Sakinah Sudin )
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)