Buruh Bangunan Nyabu
Buruh Bangunan Warga Kappuna Luwu Utara Diringkus Saat Nyabu
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengatakan, pelaku sudah lama jadi target polisi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu.
Pemuda berinisial SU (23), ditangkap di kediamannya, Jl Soekarno, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Minggu (19/1/2020).
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengatakan, pelaku sudah lama jadi target polisi.
"Pelaku sudah lama jadi target kita," kata Ferasmus, Senin (20/1/2020).
Menurut dia, penangkapan dilakukan saat pelaku tengah isap sabu-sabu di rumahnya.
Dalam penangkapan itu, diamankan pula barang bukti enam saset sabut dan alat isap sabu.
"Pelaku sementara diamankan di ruang Satuan Narkoba beserta barang buktinya," katanya.
Polisi curiga, pelaku punya jejaringan peredaran barang haram ini.
"Sementara kami masih proses guna kepentingan pengembangan," tutup Ferasmus.