Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hubungan Intim

Pengakuan Suami saat Hubungan Intim Bareng Anak Angkat: Istri Hanya Merekam saat Adegan

Kepada wartawan, pasutri itu berdalih kalau hubungan intim itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Editor: Ansar
Shutterstock
Ilustrasi pasca hubungan intim 

Rupanya selama bertahun-tahun, korban diduga dijadikan budak seks oleh pelaku saat usianya masih 15 tahun.

Karena tak tahan oleh kelakuan bejat orangtua angkatnya, RM pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Kronologi

Kakak korban, RH, menceritakan apa yang dialami adik kandungnya.

Korban awalnya tinggal di rumah pasangan suami istri AM dan FN sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Ketika itu, korban berusia 15 tahun.

"Dia (korban) dititip orangtua di rumah AM sejak memasuki ujian akhir kelas III SMP, karena jarak dari rumah dengan tempat sekolah harus ditempuh dengan menyebrang laut menggunakan perahu," ujar RH usai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu.

Menurut RH, orangtua kandung mereka sudah saling kenal dengan pasutri tersebut.

Bahkan, orangtua kandung korban menganggap AM layak jadi bapak angkat bagi putrinya.

Namun, bukannya menjadi orang tua, AM justru mencabuli anak angkatnya.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumahnya sejak 2014 hingga pertengahan 2019.

Diduga, pencabulan terjadi dalam rentang yang lama, karena korban terpaksa tinggal di rumah pelaku selama bertahun-tahun.

Menurut RH, para pelaku kerap mengancam korban setiap kali melampiaskan nafsu seksual.

Rekam adegan seks

Menurut RH, saat masih tinggal dengan pasangan suami istri itu, adiknya kerap kali mendapat ancaman dari pasutri tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved