Prostitusi
Kelelahan saat 'Diramai-ramai' Kelompok Pria Dua Hari, Wanita 24 Tahun Meninggal
Terungkap wanita yang menjadi korban pembunuhan itu sebelumnya terlibat pesta syahwat beramai-ramai selama dua hari dua malam.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban berkenalan dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.
Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban lalu keduanya pun sepakat bertemu.
2. Pelaku mengaku berprofesi sebagai gigolo
Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.
"Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pekerjaan pelaku.
Pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.
3. Korban mengajak makan siang
Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah mendengar pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.
Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif Rp 500 ribu.
4. Kencan di penginapan bertarif Rp 60 ribu per 2 jam
Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.
5. Pengakuan tersangka, korban tidak puas
Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.
"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu.
Saat menginap tersebut beberapa kali melakukan persetubuhan namun korban tidak puas," ungkap Ruddi.
"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.
6. Pelaku marah dan bekap korban
Mendengar ungkapan Ni Putu, Bagus Putu Wijaya tersinggung.
Korban lalu ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas.
Setelah itu korban meninggal dunia.
7. Pelaku kabur
Bagus Putu Wijaya meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 wita.
Bagus Putu Wijaya mengatakan kepada petugas, 30 menit lagi korban akan naik taksi online .
Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berpelat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.
8. Mobil digadaikan Rp 10 Juta
"Mobil punya keluarga korban, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucap Kapolrestabes.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.
"Pelaku pergi dan tertangkap di Sulawesi Utara," terangnya.
9. Kena dua pasal
Akibat kejadian tersebut, Gus Tu dikenakan dua pasal berlapis.
"Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelas Ruddi. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wanita Cantik ini Kelelahan Layani Pria Bernafsu Besar hingga Berujung Kematian, Ini Kronologinya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/01/17/wanita-cantik-ini-kelelahan-layani-pria-bernafsu-besar-hingga-berujung-kematian-ini-kronologinya?page=all.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)