Prostitusi
Kelelahan saat 'Diramai-ramai' Kelompok Pria Dua Hari, Wanita 24 Tahun Meninggal
Terungkap wanita yang menjadi korban pembunuhan itu sebelumnya terlibat pesta syahwat beramai-ramai selama dua hari dua malam.
TRIBUN-TIMUR.COM - Wanita cantik ini bernasib malang.
Kelelahan melayani pria bernafsu besar di sebuah vila di kawasan Puncak Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ia malah dianiaya hingga berujung kematian.
Terungkap wanita yang menjadi korban pembunuhan itu sebelumnya terlibat pesta syahwat beramai-ramai selama dua hari dua malam.
Terungkap kronologi lengkap kasus tersebut setelah jajaran kepolisian Polres Bogor menangkap sang pembunuh.
Wanita berinisial R (24) tersebut awalnya ditemukan tak sadarkan diri di sebuah vila oleh warga pada 31 Desember 2019 atau pada malam pergantian Tahun Baru 2020 lalu.
"Korban diamankan oleh warga sekitar lalu dibawa ke rumah sakit.
Dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/2020).
Joni menjelaskan pihaknya menangkap pelaku berinisial RA (39) di kawasan Bandung beberapa hari kemudian.
Motif pembunuhan ini rupanya pelaku tersinggung dengan ucapan wanita tersebut saat melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah vila di kawasan Puncak tersebut.
Keduanya melakukan kegiatan prostitusi.
Mereka sudah saling kenal dan kegiatan prostitusi itu sudah dilakukan lebih dari satu kali.
"Karena mengalami kelelahan, menggerutu lah si korban dengan kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan bagi si pelaku.
Si pelaku langsung melakukan penganiayaan dan mencekik korban sampai tidak sadarkan diri," kata Joni.
Pelaku, kata Joni, dikenakan tindak pidana 338 KUHP dan 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kronologi lengkap