Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus Baru Pencurian di Makassar

Disuruh jadi PSK oleh Suami, Simak Pengakuan Wanita 22 Tahun saat Ditangkap Polisi di Makassar

Pasutri ini ditangkap setelah lakukan aksi pencurian dengan modus baru, istri pelaku disuruh berpura-pura untuk mekadi PSK.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Dua pasangan suami istri, Ihsan dan Elsera, saat diamankan di kantor Polsek Panakkukang, Kota Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Wajo, Ihsan (22) dan Elsera (22) ditangkap polisi usai mencuri, Selasa (14/1/2020) subuh.

Pasutri ini ditangkap setelah lakukan aksi pencurian dengan modus baru, istri pelaku disuruh berpura-pura untuk mekadi PSK.

Hal tersebut diungkapkam Elsera, wanita kelahiran Padang, Sumatera Barat. Saat ia dan suaminya di Mapolsek Panakkukang.

Dihadapan penyidik, Elsera mengaku baru dua hari di Kota Makassar. Setelah ia dan suaminya itu dari rumah mertua di Wajo.

"Orangtua (mertua) tahunya saya pulang ke Padang. Tapi suami bilang singgah dulu di Makassar," kata Elsira di Mapolsek, sore.

Di Makassar kata Elsira, ia lalu dibawa ke rumah teman suaminya untuk mengatur rencana pencurian dengan modus PSK.

"Dia (Ihsan) yang nawarin, terus aku jawab ya udah gitu. Saat itu ada ratusan orang yang chat, tapi saya terima satu," ujarnya.

Elsira dan suaminya Ihsan, pun memesan kamar disebuah Wisma di Jl Hertasning. Disana, Elsira janjian dengan korbannya.

Sementara suaminya Elsira, Ihsan sudah bersiap menunggu dalam mobil pinjaman yang mereka dapat dari temannya Ihsan.

"600 ribu saja, itu sama kamar pak. Jadi suami nunggu diluar. Suami bilang jangan main, ambil uangnya saja," jelas Elsira.

"Jadi itu aku suruh mandi aja dia (korban), kan ada peluang aku untuk pergi jadi aku tinggal. Yah suami tahu," tambah Elsera.

Keduanya ditangkap di Jl Barukang Raya, setelah terjadi aksi kekar-kejaran dengan anggota Resmob pada pukul 03.00 Wita.

Pasutri ini terlibat pencurian disalah satu Wisma di Hertasning Panakkukang. Modus keduanya menurut polisi termaksud baru.

Pasalnya, pelaku Elsera selaku istri Ihsan, berpura-pura jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dijajakan lewat aplikasi Online.

Hal itu dikatakan Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman saat merilis kasus tersebut di kantor Polsek, petang.

"Mereka lakukan pencurian dengan modus operandi baru yaitu menggunakan aplikasi MiChat," ungkap Kompol Jamal saat rilis.

Ihsan dan Elsera melakukan pencurian di wisma caranya itu, pelaku Elsera sebagai PSK yang sudah janjian dengan korban.

Saat pelaku Elsera dan korban bertemu, mereka tidak langsung "main". Tersangka Elsera meminta agar korban untuk mandi.

"Ketika korban di kamar mandi, si pelaku (Elsera) ini melakukan pencurian ponsel dan uang, lalu kabur," jelas Kompol Jamal.

Saat pelaku Elsera sementara mengambil semua barang berharaga milik korbannya, suaminya Ihsan sudah bersiap di mobil.

Keduanya pun berhasil kabur. Mengetahui telah ditipu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Panakkukang.

Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Poliai (LP) nomor Pengaduan / 35 / I / K / 2020 / Restabes Mksr Sek Panakkukang.

Tapi sebelum kedua pasutri itu ditangkap kata Kompol Jamal, ada aksi kejar-kejaran antara pelaku dan Resmob Panakukang.

"Ada memang aksi kejar-kejaran, karena pelaku pakai mobil, dan mobil keduanya ini menabrak sebuah portal," beber Jamal.

Dilaporkan, kedua pelaku atau pasutri ini melakukan pencurian ponsel pengunjung Wisma di Jl Hertasning, Senin (13/1).

Kedua saat ini telah diamankan di kantor Polsek Panakkukang Jl Pengayoman Kota Makassar, bersama bukti ponsel curian. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved