Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banjir Jakarta

Begini Komentar Ahok Ditanya Banjir Jakarta? Sebut Gubernur Anies Baswedan Lebih Mampu Mengatasinya

Banjir Jakarta masih terus menjadi sorotan dan perhatian publikdi tengah musim hujan saat ini.

Editor: Arif Fuddin Usman
DOK KOMPAS.COM
Basuki Tjahaja Purnama ?alias Ahok 

Begini Komentar Ahok Ditanya Banjir Jakarta? Sebut Gubernur Anies Baswedan Lebih Mampu Mengatasinya

TRIBUN-TIMUR.COM - Banjir Jakarta masih terus menjadi sorotan dan perhatian publik di tengah musim hujan saat ini.

Bagaimana dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kejadian banjirpada awal Januari 2020 lalu?

Ahok enggan berkomentar banyak terkait banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota pada awal 2020 ini.

Soroti Polemik Natuna, Rocky Gerung Puji Prabowo Subianto Lebih Mengerti dan Sebut Begini Mahfud MD?

Ini Tandanya, Ryochin Makin Dekat dengan Luna Maya! Posting Foto Mantan Reino Barack di Instagram

Ahok merasa tak perlu memberi masukan karena meyakini bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih mampu dalam mengatasi banjir Jakarta.

Ia pun meminta masyarakat memberi kepercayaan kepada Anies Baswedan.

"Sudahlah, kita harus percaya Pak Anies itu lebih pintar ngatasinnya," kata Ahok di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (PERTAMINA.COM)

Ahok yang kini menjabat Komisaris Utama PT Pertamina ke Kompleks Istana Kepresidenan untuk menemui Kepala Staf Presiden Moeldoko guna membahas harga gas industri.

Ahok juga beralasan enggan memberi masukan karena sudah banyak pihak lain yang menyampaikan saran terkait langkah menanggulangi dan mengatasi banjir.

"Sudah banyak yang kasih masukan kok," ujarnya.

Ini 5 Pasangan Zodiak yang Miliki Sifat Berbeda dan Bertolak Belakang, Termasuk Aries dan Cancer

Bahaya Jika Masih Pakai Windows 7, Gratis Download Windows 10, Berikut Tips Keamanannya

Sementara terkait sejumlah pihak yang menggelar unjuk rasa hingga menggugat Anies karena mendapat kerugian akibat banjir, Ahok juga tak banyak berkomentar.

"Aduh kalau soal demo gua enggak tahu lagi, aku sudah lulusan Mako Brimob, sudah lupa aku," kata dia.

Sebelumnya, 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin ini.

Ahok dan Anies Baswedan soal banjir jakarta
Ahok dan Anies Baswedan soal banjir jakarta (Instagram)

Gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

Gugatan diajukan lantaran Anies dinilai lalai menjalankan tugasnya.

Sebab, tidak ada informasi peringatan dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya daerah bantaran kali Ciliwung.

Abu Janda Serang Anies Baswedan Gegara Banjir Jakarta: Kerja Bakti Bersama Warga Bentuk Pencitraan

 Berani Tuntut Anies Baswedan ke Pengadilan, Ini Bukti yang Dimiliki Para Korban Banjir Jakarta

Selain itu, gugatan juga diajukan lantaran Pemprov DKI dinilai tidak merespons cepat korban yang terdampak akibat banjir itu.

Melalui gugatan itu, warga menuntut Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar.

Digugat Warga

Pasca banjir parah yang melanda ibukota pada awal tahun ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh sejumlah orang.

Anies digugat oleh sebanyak 243 orang yang menjadi korban banjir.

Dilansir dari Tribunnews, Senin (13/1/2020), para penggugat melimpahkan kuasa kepada Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020.

Azas Tigor Nainggolan selaku juru bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 menyatakan pihaknya sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Kami mendaftarkan gugatan tentang banjir Jakarta yang terjadi 1 Januari lalu. Ya, di awal tahun baru. Gugatan ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Azas Tigor Nainggolan.

Alasan gugatan tersebut adalah, Anies dinilai lalai dalam menjalankan kewajibannya sebagai pemimpin daerah.

Kasus Pencabulan Kembali Terjadi di Luwu Utara, Pelaku Kakek 69 Tahun

 Rocky Gerung Sebut Istana Takut Umbar Janji hingga Singgung Anies Baswedan sebagai Penantang

Menurut Azas, Anies sudah seharusnya memberikan perlindungan bagi warganya, sehingga banjir parah dapat ditanggulangi.

"Kami menilai ada persoalan penting di sini bahwa Pemprov DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta tidak menjalankan tugas dengan baik," kata dia.

Tak hanya itu, para penggugat juga mengeluhkan soal kurangnya informasi dan ketiadaan sistem bantuan darurat.

Azas lalu mencontohkan tentang sejumlah warga yang memilih untuk mengungsi di halte TransJakarta bahkan di kontainer seperti yang terjadi di Jakarta Utara.

"Jadi, itu yang menjadi dasar bahwa kami menggugat Gubernur DKI Jakarta atas dasar perbuatan melawan hukum," tambahnya.

Azas juga mengungkapkan, pihaknya menginginkan Anies divonis bersalah oleh PN Jakpus.

Hal ini dikarenakan para warga tersebut menderita kerugian cukup banyak.

"Ganti rugi semua sudah warga laporkan, tentu berbeda-beda kerugiannya, dan itu sudah kami data bersama-sama, sudah kami lampirkan juga dalam gugatan," terang Azas seperti dikutip dari Kompas Tv, Senin (13/1/2020).

Jubir Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 memaparkan sejumlah tujuannya menuntut Anies Baswedan terkait persoalan banjir di jakarta
Jubir Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 memaparkan sejumlah tujuannya menuntut Anies Baswedan terkait persoalan banjir di jakarta (YouTube KOMPASTV)

Atas dasar kelalaian dalam melaksanakan tugasnya, Azas ingin Anies diputuskan bersalah oleh pengadilan.

"Kami minta kepada Majelis Hakim nantinya memutuskan bahwa Gubernur DKI Jakarta bersalah," ujarnya.

"Lalai melakukan kewajiban hukumnya untuk mempersiapkan warga menghadapi banjir Jakarta 2020," tambahnya.

 Gembong Warsono Komentari Perintah Anies Baswedan soal Peringatan Banjir Pakai Toa: Saya Ketawa Saja

Soroti Polemik Natuna, Rocky Gerung Puji Prabowo Subianto Lebih Mengerti dan Sebut Begini Mahfud MD?

Kemudian setelah menginginkan agar Anies divonis bersalah, para korban banjir juga menuntut ganti rugi atas kerugian materiil mereka akibat musibah banjir tersebut.

"Kedua menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta harus memberi ganti rugi kepada 243 korban banjir yang sudah kami hitung besarannya adalah sekitar Rp 42,3 miliar rupiah," papar Azas.

Terakhir, Azas menjelaskan para korban banjir ingin adanya tim khusus untuk memastikan pembagian ganti rugi berjalan secara baik.

"Ketiga kita minta supaya Majelis Hakim membentuk tim yang akan bertugas mendistribusikan ganti rugi ini," imbuhnya. (*)

(Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok: Kita Harus Percaya Pak Anies Lebih Pintar Atasi Banjir" 

Dan di Tribunwow.com dengan judul "Ahok Enggan Beri Masukan soal Banjir Jakarta: Kita Harus Percaya Pak Anies Lebih Pintar Ngatasi"

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved