Skandal Asabri
Mengenal PT Asabri, Perusahaan BUMN yang Disebut Mahfud MD Punya Skandal hingga Rp 10 Triliun
Mahfud MD mengungkapkan kerugian dalam kasus PT Asabri tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sedangkan menurut sifat penyelenggaraan usahanya PT ASABRI (Persero) bersifat sosial.
Sehingga dapat dikatakan bahwa PT ASABRI (Persero) adalah perusahaan asuransi jiwa yang yang bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan proteksi (perlindungan) finansial untuk kepentingan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.
Penyelenggaraan kegiatan asuransi PT ASABRI (Persero) menekankan pada prinsip dasar asuransi sosial yaitu kegotongroyongan, dimana “yang muda membantu yang tua, yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah dan yang berisiko rendah membantu yang berisiko tinggi”.
Informasi Singkat:
Nama: PT ASABRI (Persero)
Jenis: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Perseroan Terbatas (PT)
Industri: Asuransi Sosial dan Pembayaran Pensiun bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS Kemhan/Polri
Didirikan: 1 Agustus 1971
Kantor pusat: Jakarta, Indonesia
Tokoh kunci: Marsdya TNI Ismono Wijayanto (Komisaris Utama) Mayjen TNI (Purn) Adam R. Damiri (Direktur Utama)
Pemilik: Pemerintah Indonesia
Situs web: asabri.co.id