Skandal Asabri
Mengenal PT Asabri, Perusahaan BUMN yang Disebut Mahfud MD Punya Skandal hingga Rp 10 Triliun
Mahfud MD mengungkapkan kerugian dalam kasus PT Asabri tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenja Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) menjadi perbincangan publik.
Bahkan kata kunci Asabri pun menjadi trending Google, Sabtu (11/1/2019).
Perusahaan BUMN asuransi ini menyeruak setelah diberitakan ada skandal dalam pengelolaan keuangannya.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kerugian dalam kasus PT Asabri tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.

Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri.
Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri langsung berakhir ke proses hukum.
Merespon dugaan korupsi di tubuh Asabri, Mahfud akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Karena itu milik negara dan jumlahnya besar (dugaan korupsi), maka dalam waktu tidak lama saya akan undang Bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu masuk BUMN, Asabri itu," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini akan segera membahas masalah tersebut dengan kedua menteri tersebut, termasuk nilai kerugian negara.
"Untuk menanyakan duduk masalahnya," kata dia.
Apa Itu Asabri?
Dilansir dari wikipedia, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero) adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan POLRI.
Sejarah
Dilansir dari laman www.asabri.co.id, semula prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Dephan/Polri menjadi Peserta Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) yang didirikan pada tanggal 17 April 1963 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963.