Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel

Mantan Komisioner Ditangkap KPK, Bawaslu Sulsel: Awasi Kami

"Kepada jajaran kami di Bawaslu, mari kita laksanakan tugas dan kewenangan kita dengan baik, jaga etika, jauhi hal-hal yang bisa merusak integritas ki

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
abd azis/tribuntimur.com
Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel, Saiful Jihad, mengingatkan kepada seluruh jajarannya bekerja secara profesional.

Ia meminta kasus penangkapan atau Operasi Tangkap Tangan ( OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap Agustiani Tio Fridelina (ATF) dijadikan pelajaran.

"Kepada jajaran kami di Bawaslu, mari kita laksanakan tugas dan kewenangan kita dengan baik, jaga etika, jauhi hal-hal yang bisa merusak integritas kita," sebutnya.

"Mari bekerja secara profesional, karena apa yang kita lakukan semua akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya dihadapan manusia, bukan hanya kepada negara," katanya.

"Tetapi pertanggungjawaban kita yang tidak bisa ada manipulatif, adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah, Tuhan yang maha Esa," pesanya.

Syaiful juga meminta kepada seluruh masyarakat, penggiat dan pemerhati Demokrasi, ikut mengawasi Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.

Dalam menghadapi perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Walikota di 12 daerah di Sulsel 2020, ia berharap bisa menghadirkan pemilihan yang bersih, sehat, berkualitas dan berintegritas.

Ia menambahkan mengenai Agustiani Tio Fridelina (ATF), disebut adalah mantan Bawaslu periode pertama (2008-2012), dan setelah selesai tugas di Bawaslu dia bergabung ke Partai Politik.

Pemilu 2014, dia menjadi salah satu Caleg DPR RI dari salah satu Partai Politik dan tidak terpilih, tahun 2015 menjadi Calon di7 Pilwalkot Depok dan tidak terpilih.

Tahun 2019 kembali menjadi calon Legislatif dari partai politik yang sama, tetap juga tidak terpilih.

Tetapi,
apa yang dilakukan oleh ATF, kata dia tidak ada kaitan dan hubungannya dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jadi pernyataan bahwa dia mantan anggota Bawaslu, tentu tidak salah, tetapi terlalu jauh menarik kebelakang.

Sejak tahun 2013 men jelang Pemilu 2014, dia adalah anggota Partai Politik, sebutnya.

" Mungkin lebih tepat jika menyebutnya kader partai politik, atau mantan Caleg DPR RI dari Partai Politik.

Ini penting kami sampai kan agar jangan ada kesan mengaitkan tindakan ATF dengan Bawaslu, atau upaya untuk membangun opini distrust pada lembaga penyelenggara pemilu," paparnya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved