OPD Baru Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel Terapkan Dimisioner untuk Terapkan OPD Baru
Tautoto juga tercatat sebagai salah satu tim pertimbangan penempatan pejabat didalam restrukturisasi OPD Pemprov Sulsel.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Tim Penilai Kinerja yang terlibat dalam restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih sibuk mengodok penempatan pejabat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten III Bidang Administrasi Setda Sulsel Tautoto Tanaranggina, Jumat (10/1/2020).
Tautoto juga tercatat sebagai salah satu tim pertimbangan penempatan pejabat didalam restrukturisasi OPD Pemprov Sulsel.
Ia menyebutkan, penempatan pejabat ini dilakukan dengan penuh ketelitian dan profesionalme.
Menurut dia, dalam restrukturisasi ini sedini mungkin tim penilai kinerja menghindari kebijakan demosi, atau penurunan jabatan dan eselon kepada seorang pejabat di Pemprov Sulsel.
"Kita berharap agar semua bisa masuk," katanya.
Khusus OPD yang baru saja dilantik pimpinan OPD-nya, itu kata Tautoto sisa menunggu pelantikan susulan.
Hanya kata dia, pelantikan susulan untuk struktur eseon III dan IV masih menunggu instruksi pimpinan.
Lantas bagaimana dengan OPD yang belum dilantik pimpinan OPDnya?.
Itu menurut Tautoto akan dilakukan dimisioner atau melaksanakan tugasnya seperti biasa dengan menunggu jadwal pelantikan ulang para pimpinan OPD.
Di Pemprov Sulsel sendiri lanjut Tautoto beberapa jabatan eselon II masih status kosong, seperti halnya di Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan, Biro Organisasi dan Tatalaksana,.
Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Biro Umum, Sekertaris Dewan, Badan Pengelola Keuangan Daerah, serta Dinas Kesehatan Sulsel.
Ia mengungkapkan Pemprov segera melelang OPD yang kosong ini pada pekan depan.
"Rencananya pekan depan," katanya.
Saat pelantikan tahap awal terkait dengan restrukturisasi OPD, itu melantik Biro Administrasi Pimpinan dijabat oleh Nurlina, sebelumnya kabiro pengelolaan barang dan aset daerah.