Pembunuhan Hakim Jamaluddin
TERUNGKAP, Ternyata Istri Bunuh Hakim Jamaluddin Gegara Mau Dicerai, Cek Kronologi Lengkapnya
Ingat kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin di dalam mobil di semak-semak? Kini polisi sudah mulai mendapatkan titik terang.
TRIBUN-TIMUR.COM - TERUNGKAP, Ternyata Istri Bunuh Hakim Jamaluddin Gegara Mau Dicerai, Cek Kronologi Lengkapnya
Ingat kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin di dalam mobil di semak-semak?
Kini polisi sudah mulai mendapatkan titik terang.
Polisi menetapkan tersangka tak lain Istrinya, Suraida Hanum.
Dirinya nekat bunuh suami karena mau diceria sang pujaan hati.
Cek selengkapnya:
Zuraida Hanum menyewa dua orang algojo untuk membunuh sang suami, hakim Jamaluddin.
Kronologi lengkap kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, mulai ditemukan jenazahnya, pengakuan pengacara yang menyebut sebelum pembunuhan hakim Jamaluddin berniat menggugat cerai istri, hingga para pelaku tertangkap ada di artikel ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya.
Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil.
• Atributnya Disorot, Suaib Mansur: Saya Fokus Laksanakan Tugas
• Dua Keluarga Mentan RI Mulai Hadiri Ruang Pelantikan Pejabat Pemprov Sulsel
• Bukan Hanya Atletico Madrid, Dua Klub Ini Perebutkan Edinson Cavani
Kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.
Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.