Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

TERUNGKAP, Ternyata Istri Bunuh Hakim Jamaluddin Gegara Mau Dicerai, Cek Kronologi Lengkapnya

Ingat kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin di dalam mobil di semak-semak? Kini polisi sudah mulai mendapatkan titik terang.

Editor: Rasni
Tribunnews
TERUNGKAP, Ternyata Istri Bunuh Hakim Jamaluddin Gegara Mau Dicerai, Cek Kronologi Lengkapnya 

Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.

Terpisah DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan, ketiganya diamankan untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam.

"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.

Ia mengaku pihaknya juga melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.

"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.

Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin
Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin (Tribun Medan / Victory)

Cuaca Buruk, Polres Pelabuhan Makassar Siagakan 240 Personel

Mengenal PSM Makassar dari Sejarah hingga Lahirlah Bintang Persepakbolaan Gemilang

Gelora Daftarkan Mudzakkir Ali Djamil Sebagai Calon Wali Kota Makassar di Demokrat

Gelar Prarekonstruksi

Hari ini, Selasa (7/1/2019) Polrestabes Medan telah melakukan rekonstruksi di Rumah di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.

Sekitar 50 personil Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan gelar rekonstruksi perkara dimulai pukul 08.00 WIB.

Seorang saksi pihak keamanan Perumahan Royal Monaco yang tak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa terdapat dua tersangka yang memeragakan proses kejadian di rumah terdakwa.

"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu disini.

Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada Tribun Medan.

"Jadi tadi mereka rekonstruksi mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil.

Tadi mayatnya saya lihat diganti dengan boneka. Terus mobilnya diganti jadi Pajero," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved