Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib 2 Anggota Polisi Ini Usai Merekam Polwan Mandi dan Pakai Sabu, Padahal Pangkat Perwira, Pecat?

Nasib 2 Anggota polisi Ini Usai Merekam Polwan mandi dan Pakai Sabu, Padahal Pangkat perwira, Pecat?

Editor: Waode Nurmin
YouTube Tribun Medan
Nasib 2 Anggota polisi Ini Usai Merekam Polwan mandi dan Pakai Sabu, Padahal Pangkat perwira, Pecat? 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, ada 96 personel di Polda Sumatera Utara yang melanggar kode etik profesi Polri sepanjang tahun 2019.

Dari jumlah tersebut, 38 personil diantaranya diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).

Selainmelanggar kode etik profesi, kata Martuani, sebanyak 351 personel juga melanggar disiplin. Rinciannya, dua personel berpangkat perwira menengah (pamen), pama 23, Brigadir 370, dan PNS satu orang.

Martuani mengungkapkan, jumlah pelanggar disiplin itu jauh menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2018.

Sedangkan selama 2018, ada 734 kasus pelanggaran disiplin, di antaranya dilakukan oleh personel berpangkat Pamen 16, Pama 53, Brigadir 740 dan PNS 7 orang.

Martuani menyebutkan, pelanggaran pidana yang dilakukan personel di antaranya penganiayaan, terlibat narkoba, judi, pemerasan, pencurian, penipuan, perzinahan, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) hingga menelantarkan keluarga.

Selama 2019, ada 6 personel yang melakukan penganiayaan.

Kemudian terlibat narkoba ada 17 personel, KDRT ada 4 personel, perzinaan ada 1 orang, pencabulan 1 orang, menelantarkan keluarga ada 4 orang, penggelapan ada 3 orang. Semuanya itu berpangkat Brigadir.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul INILAH Polisi Nyabu dan Pengintip Polwan Mandi, Diarak Keliling Polda Sumut Teriakkan Pelanggarannya, https://medan.tribunnews.com/2020/01/07/inilah-polisi-nyabu-dan-pengintip-polwan-mandi-diarak-keliling-polda-sumut-teriakkan-pelanggarannya?page=all.


Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved