Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Jelang Pendaftaran Cakada, Bawaslu Sulsel Ingatkan Petahana Tak Lakukan Ini

Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyatakan, hal ini untuk menunjukan profesionalitas

Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
Abd Azis/Tribun Timur
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyebut regulasi Peraturan KPU (PKPU) dibuat secara tidak matang. 

3. Gowa (bupati dan wabup)

4. Makassar (tak ada petahana)

5. Maros (wabup)

6. Pangkep (wabup)

7. Barru (bupati)

8. Soppeng (bupati)

9. Tana Toraja (bupati dan wabup)

10. Toraja Utara (bupati dan wabup)

11. Luwu Utara (bupati dan wabup)

12. Luwu Timur (bupati dan wabup).(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved