Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudapaksa Remaja

Sungguh Keji, Alasan Diajak Jalan-jalan, Pemuda 26 Tahun Ini Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Kebun Kopi

Pelaku LN (26) merupakan pelaku kasus rudapaksa terhadap remaja berusia 16 tahun. Kasus ini terjadi pada Rabu (1/1/2020) siang.

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribun Jateng
ilustrasi pemerkosaan. Sungguh Keji, Alasan Diajak Jalan-jalan, Pemuda 26 Tahun Ini Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Kebun Kopi 

"Dengan ancaman minimal pidana pokok 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan bahkan dapat ditambahkan dengan ancaman berupa hukuman pidana penjara seumur hidup," tegasnya.

Arist menjelaskan, untuk kasus kejahatan seksual ini tidak ada kata damai apapun bentuk dan alasanya.

Apalagi dilakukan terhadap anak yang menderita keterbelakangan mental atau redartasi.

"Saya tidak bisa membayangkan apa yang terjadi dan dirasakan korban saat kejadian itu. Saya akan memberikan atensi khusus atas perkara ini," katanya.

Lebih lanjut, untuk proses penegakan hukumnya Komnas PA akan mengirim Tim advokasi dan investigasi cepat Komnas Anak untuk berkoordinasi dengan aparatus penegak hukum di Kabupaten Samosir.

Dalam menangani perkara khusus ini, Tim Komnas Perlindungan Anak juga segera bertemu dengan korban untuk mendapatkan pemulihan traumatis atas peristiwa itu.

"Saya berharap sesuai dengan UU RI Nomor : 11 tahun 2024 Tentang SPPA, Polres Samosir segera menindaklanjuti laporan kasus kejahatan seksual ini, demi keadilan hukum bagi korban, saya akan terus mengawal kasus ini, agar tidak terjadi lagi di masa mendatang," harapnya.

Untuk pemulihan psikologis dan rehabilitasi sosial korban, Arist akan komunikasikan dengan Bupati.

"Saya percaya atas komitmen beliau sebagai orangtua, maupun sebagai pejabat pemerintah," pungkas Arist. (mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Remaja Keterbelakangan Mental Jadi Korban Kejahatan Seksual di Samosir dan di Tribunnews.com dengan judul Modus Ajak Jalan-jalan, Pria Ini Rudapaksa Gadis Berketerbelakangan Mental"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved