Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wanita atau Perempuan Salat Jumat, Bolehkah?

Wanita atau Perempuan Salat Jumat, Bolehkah?tampak di beberapa masjid, ada juga perempuan atau wanita salat jumat

Editor: Ina Maharani
TRIBUN/SANOVRA
salat Jumat di Masjid Al-Markaz, Makassar 

Walau wanita tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat, akan tetapi masih diperbolehkan untuk wanita melakukan sholat Jumat. Berikut beberapa hukum sholat jumat bagi wanita menurut Islam, diantaranya:

1. Wanita Tidak Wajib Sholat Jumat

Para ulama mencapai kesepakatan jika wanita tidak wajib melaksanakan sholat Jumat seperti sabda dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Shalat Jum’at adalah kewajiban secara berjamaah atas setiap muslim, kecuali empat orang yaitu hamba sahaya, wanita, anak kecil dan orang sakit” (HR. Abu Dawud; hasan menurut banyak ulama, shahih menurut Imam Nawawi).

2. Wanita Bisa Mengikuti Sholat Jumat

Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim memberi penjelasan jika para ulama juga sudah mencapai kesepakatan jika wanita muslim bisa mengikuti sholat Jumat di masjid seperti yang dilakukan wanita pada jama Rasulullah yang juga pernah ikut sholat Jumat di masjid.

Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah dalam Fiqih Wanita juga memberi penjelasan jika wanita bisa mengikuti sholat Jumat seperti yang dilakukan pada jaman Rasulullah.

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah. Juga mengatakan, “kaum wanita banyak juga yang hadir di dalam masjid dan melakukan shalat Jumat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”

Ummu Hisyam binti Al Harits radhiyallahu anha mengatakan, “Tidaklah aku hafal surat Qaf kecuali dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkhutbah dengannya pada setiap Jumat” (HR. Muslim).

3. Wanita Yang Shalat Jumat Tidak Perlu Sholat Dzuhur

Wanita memang tidak diwajibkan untuk menunaikan sholat Jumat, akan tetapi diwajibkan untuk menunaikan sholat Dzuhur yang dilakukan bersama dengan imam.

Jika wanita sudah melakukan sholat Jumat, maka itu sudah cukup sehingga tidak diwajibkan lagi untuk melakukan sholat Dzuhur tersebut.

Semua ulama juga sudah mencapai sepakat jika wanita diperkenankan untuk menghadiri sholat Jumat dan melakukan sholat Jumat tersebut bersama dengan imam seperti yang dijelaskan oleh Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim.

4. Wanita Bisa Sholat Jumat Jika Mendapat Izin Suami

Menurut pendapat yang rajih dari beberapa pendapat adalah wanita boleh menghadiri sholat Jumat dengan syarat jika sudah mendapatkan izin dari suami atau walinya sehingga tidak timbul fitnah.

Selain itu, wanita juga tidak boleh memakai perhiasan serta wewangian saat akan menghadiri sholat Jumat tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved