Tribun Luwu Utara
SKPD di Luwu Utara Dinilai Terlalu Gemuk, Begini Usulan Politisi PAN
Keadaan ini dilihat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Utara tidak efektif.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, dinilai terlalu gemuk.
Keadaan ini dilihat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Utara tidak efektif.
Sehingga Fraksi PAN mengusulkan penggabungan sejumlah badan dan dinas yang ada.
"Kami melihat dinas terlalu gemuk. Sehingga kami mengusulkan kepada Pemkab Luwu Utara untuk menggabungkan sejumlah dinas," kata Ketua Fraksi PAN Luwu Utara, M Ibrahim, Kamis (2/1/2020).
Politisi asal Malangke menuturkan, ada sejumlah dinas yang perlu dimerger atau digabungkan.
Misalnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata digabung ke Dinas Pemuda dan Olahraga.
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah digabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah digabung ke Dinas Pendidikan.
Dinas Sosial digabung Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Badan Pendapatan Daerah digabung dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
"Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan," kata Ibrahim.
Usulan merger diamini oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara yang juga Ketua PAN Luwu Utara Karemuddin.
"Dinas di Luwu Utara memang terlalu gemuk. Seperti gajah. Besar tapi susah gerak. Itulah kami minta ke bupati agar dimerger," kata Karemuddin.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)