Buruh Bangunan Tikam Teman Sendiri
Kesal, Buruh Bangunan di Maccini Raya Tikam Teman Pakai Pisau Dapur
Adalah Ardi bin Amadin (32) warga asal Jl Maccini Raya, lorong Safari Kota Makassar. Ia dibekuk polisi, karena kasus penikaman.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang, membekuk seorang buruh bangunan di Maccini Raya, Kota Makassar, Rabu (1/1/2020) malam.
Adalah Ardi bin Amadin (32) warga asal Jl Maccini Raya, lorong Safari Kota Makassar. Ia dibekuk polisi, karena kasus penikaman.
Ardi bin Amadin ditangkap berdasar pada Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / 01 / K / I / 2019 / Polsek Pnk / Restabes Makassar.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, Ardi ditangkap karena tikam temannya sebanyak tiga kali.
"Yang bersangkutan menikam rekannya sebanyak tiga kali, memakai pisau dapur," kata Ahmad Halim, Kamis (2/1/2020) pagi.
Karena perbuatan itu, Ardi ditangkap tim Resmob dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andri Kurniawan, dan Panit II Ipda Roberth Siga.
Dihadapan tim Resmob saat pelaku Ardi diintrogasi, pelaku mengakui semua. Kata pelaku, dia menikam korban karena kesal.
Menurut Bripka Ahmad Halim, pelaku akui kesal karena saat keduanya ngobrol, korban keluarkan kata-kata kotor.
"Lantaran pelaku ini kesal karena korban keluarkan kata-kata kotor saat bicara sama pelaku, dari situ mengaku kesal," jelasnya.
Karena kesal, pelaku Ardi pun pulang dan mengambil sebilah pisau dapur, kemudian kembali menyerang korbannya dilokasi.
"Korban ditikam dibagian perut dan juga punggungnya. Ada barang bukti pisaunya kami amankan juga," tambah Halim. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tersangka-penikaman-teman-sendiri-tengah-ardi-bin-amadin-saat-diamankan-pihak-polsek-panakkukang.jpg)