Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Gara-gara Kembang Api, Dua Kelompok Warga Tawuran di Jeneponto, 3 Terluka

Kasus perkelahian dua kelompok warga terjadi di Dusun Bontomanai Desa Bulusuka Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Polres Jeneponto
Personel Polres Jeneponto saat mengamankan lokasi tawuran dua kelompok warga di Dusun Bontomanai Desa Bulusuka Kecamatan Bontoramba Rabu (01/01/2020), dini hari. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, TAMALATEA - Kasus perkelahian dua kelompok warga terjadi di Dusun Bontomanai Desa Bulusuka Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto, Rabu (01/01/2020), dini hari.

Akibat perkelahian tersebut tiga warga dilaporkan terluka akibat senjata tajam

Korban luka masing-masing Sanggu (50), Sodding (49) dan Sumarlin (43) ketiga korban merupakan warga Dusun Bontomanai.

Peristiwa ini bermula saat sekelompok orang merayakan malam pergantian tahun dan membakar kembang api di salah satu rumah warga bernama Baharuddin.

Sekelompok orang yang merayakan pergantian tak terima ditegur agar tidak menyalakan kembang api.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Kamis (2/1/2020) pagi.

"Mereka sudah ditegur untuk tidak menyalakan kembang api karena ada anak kecil dan orang tua sementara sakit," tuturnya.

Teguran itu tidak dihiraukan, mereka tetap menyalakan kembang api diatas bukit dekat rumah Baharuddin.

Namun saat akan kembali ke rumah Baharuddin usai menyalakan kembang api, sekelompok pemuda itu dihadang oleh dua orang warga bernama Ramang Dg Lallo dan Samaila Dg Gassing hingga terjadi pertengkaran mulut berujung perkelahian.

Akibat perkelahian itu, benerapa orang mengalami luka tusuk dan sabetan parang di beberapa bagian tubuhnya dan sedikitnya 2 buah rumah rusak ringan.

"Tiga korban saat ini menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda, namun belum diketahui pasti korban siapa dirawat dimana," tuturnya.

Kasus penganiayaan ini, lanjut Syahrul diduga karena pelaku Ramang bersama Samaila merasa terganggu dengan suara kembang api hingga terjadi perkelahian.

"Kami sudah melakukan imbau kepada kedua pihak yang bertikai agar permasalahan tersebut tidak berkembang dan menyerahkan penanganannya kepada kami (Polisi),"

Sampai saat ini personel Polres Jeneponto masih mendalami peristiwa tersebut untuk mengungkap fakta kejadian serta mengurai fakta-fakta untuk menentukan pelaku serta pengembangan untuk proses hukum. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved