Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Iqbal Suhaeb Pastikan TPP Pegawai Pemkot Makassar Berlaku 2020

Hal ini dia sampaikan saat menjadi inspektur upacara dalam upacara bendera di halaman Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
Humas Pemkot Makassar
Penjabat Wali kota Makassar, Iqbal Suhaeb memimpin upacara bendera di halaman Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Senin (30/12/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-  Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berlaku mulai Januari 2020.

Hal ini dia sampaikan saat menjadi inspektur upacara dalam upacara bendera di halaman Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Senin (30/12/2019).

"Harus di ingat juga bahwa 1 Januari 2020, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah di berlakukan. Artinya semua pegawai harus bekerja lebih maksimal dan optimal lagi. Kerja tim artinya bekerja bersama bukan bekerja sendiri-sendiri, kekompakan dan hasil akhir menentukan TPP anda," katanya.

Ia juga membahas terkait pakaian dinas tenaga kontrak.

"Untuk setelan pakaian dinas pegawai kontrak menjadi kewenangan bagian masing-masing dinas dan juga akan mulai di berlakukan Januari mendatang," katanya.

Penjabat Wali Kota Makassar berharap, segala kebijakan baru yang akan di berlakukan nanti bisa di jalankan dengan baik demi mewujudkan misi Run Makassar.

Berikut TPP maksimal untuk pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar:

*Sekretaris Daerah Makassar - Rp56.920.000
*Asisten - Rp22.700.000

*Kepala Bagian - Rp16.290.000
*Kepala Sub Bagian - Rp9.530.000

*Staf Ahli - Rp18.520.000

*Kepala Badan/Kepala Dinas - Rp22.700.000
*Sekretaris - Rp14.810.000
*Kepala Bidang - Rp11.450.000
*Camat - Rp16.290.000
Sekretaris Kecamatan - Rp11.450.000
*Kepala Subbagian Perencana dan Keuangan - Rp8.660.000
*Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian - Rp6.960.000
*Lurah - Rp9.530.000
*Sekretaris Kelurahan - Rp6.960.000
*Kepala Seksi Kelurahan - Rp6.960.000. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved