Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelemparan Mobil Jurnalis

Usai Diperiksa di Polda Sulsel, Kaca Mobil Jurnalis Antara Dilempari Hingga Pecah

Dia diperiksa terkait kasus penganiayaan yang dialaminya saat meliput aksi unjuk rasa di DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
darul/tribun-timur.com
Wartawan Muh Darwin Fatir, menunjukkan mobilnya yang dilempari di Jl Ir Sutami. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Darwin Fatir (38), wartawan LKBN Antara, mengalami aksi teror usai diperiksa di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Bulurokeng, Kecamatan Biringkanayya, Makassar, Jumat (27/12/2019) petang.

Dia diperiksa terkait kasus penganiayaan yang dialaminya saat meliput aksi unjuk rasa di DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.

Pelaku penganiayaan oknum polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa menuntut penghapusan RUU KPK.

Mobil yang dikendarai Darwin dari Polda, Toyota Agya warna merah DD 1193 RV ini, dilempari orang tak dikenal hingga mengalami pecah kaca di Jl Ir Sutami atau samping jalan tol Ir Sutami.

Menurut Muh Darwin, dia dilempari sekitar pukul 16.40 Wita, setelah hadiri pemeriksaan di Polda.

"Tadi itu saya sama tim hukum (LBH Pers) dari Polda, pas mau masuk ke tol ada yang melempar mobil," kata Darwin, Jumat malam.

Darwin mengaku, dia dan tim hukum LBH Pers (M. Asrawi dan Firmansyah) sempat turun dan mencari pelaku atau pelempar.

"Kita sempat turun dan mengejar pelaku, tapi mereka lari. Ada memang pengendara yang lain ikut jadi korban," lanjut Darwin.

Akibat kejadian pelemparan itu, kaca pintu mobil sebelah kiri pecah. Korban juga telah mengamankan batu yang dipakai pelaku.

Diketahui, kehadiran Darwin bersama tim hukum LBH Pers di Polda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan dalam agenda pemeriksaan.

Diberitakan, Darwin merupakan salah satu korban jurnalis yang mengalami kekerasan yang dilakukan polisi, 24 September 2019.

Dalam agenda pemeriksaan di Mapolda Sulsel. Darwin mengatakan, dia bersama tim hukum dampingi saksi wartawan lain.

"Tadi ada agenda pemeriksaan lanjutan saksi-saksi di Polda soal kasus saya, ini pemeriksaan yang ditunda," jelas Darwin.

Saat ini, tim Advokasi LBH Pers Makassar sementara menangani kasus kekerasan tiga jurnalis ditangani pihak Polda Sulsel.

Tiga jurnalis yang mengalami kekerasan aparat saat aksi demo di DPRD Sulsel, 27 September 2019, beberapa waktu lalu.

Waktu itu, pihak aparat Polda dan jajaran bubarkan aksi mahasiswa dalam menolak kebijakan, Revisi UU KPK dan RKUHP.

Tiga jurnalis, Darwin Fatir, Isak Pasabuan dan M Saiful Rania jadi korban kekerasan, dipukul, ditendang dan dihalangi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved