Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Polda dan Kejati Sulsel Masih 'Menutup' Data Korupsi, Ini Rangkuman Kasus Sepanjang 2019

Masih enggan membeberkan berapa banyak kasus-kasus korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2019.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Dok darul/tribun-timur.com
Kombes Augustinus Pangaribuan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ditreskrimsus Polda Sulsel masih enggan membeberkan berapa banyak kasus-kasus korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2019.

Begitu penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam penanganan, dan menerima pelimpahan dari Polda, atau jajarannya.

Menurut pihak Ditreskrimsus Polda serta Kejati Sulsel. Data atau laporan kasus itu akan dirilis ke publik secara bersamaan.

"Itu (data kasus) nanti Kabid Humas dan Kapolda rilis," kata Direskrimsus, Kombes Augustinus Pangaribuan kepada tribun.

Kombes Augustinus mengaku, dia bisa-bisa saja merilis data kasus tersebut. Tapi Augustinus mengaku tidak enak nantinya.

"Saya ngga boleh langsung, karena akan terpusat rilisnya," ujar Kombes Augustinus dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019) siang.

Secara terpisah, pelaksana Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Andi Usama mengaku belum tahu.

"Saya belum tahu itu, kan bidang-bidang yang punya data . Saya kalau sudah dikasih baru bisa saya rilis," ungkap Andi Usama.

Selama 2019 ini, Tribun merangkum data kasus korupsi menonjol dan jadi perhatian publik, ada beberapa kasus di antaranya.

Kasus ditangani Polda, diantaranya kasus dugaan korupsi pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 40 miliar di Parepare.

Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 1.000 unit kandang ayam di Kota Palopo, kasus pengadaan tiga pasar di Jeneponto.

Kemudian, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga Iman dan Tagwa (Imtaq) Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Lalu, tiga kasus Dinas Perhubungan Sulsel, seperti pengadaan Traffic Light, gratifikasi mutasi kendaraan dan kasus halte BRT.

Bahkan kasus dugaan korupsi yang paling lama ditangani adalah, pembebasan lahan Bandara Mangkendek Toraja, sejak 2012.

Aktivis Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mengakui, kasus-kasus tersebut merupakan laporan kasus yang mandek.

"Sederetan data kasus itu kami mencatat ialah kasus mandek yang ditangani," kata Direktur ACC, Abdul Kadir Wokanubun.

Kata Kadir, sejauh ini di penyidik Tipikor Polda disebutkan belum maksimal dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi itu.

Karena, kata alumni Fakultas Hukum (FH) UMI ini, pola penanganan korupsi di Polda belum berubah dari tahun sebelumnya.

"Kami menilai, penanganan kasus selama ini nyaris belum berubah seperti kasus di tahun-tahun sebelumnya," jelas Kadir.

Untuk itu, tim pekerja atau aktivis di ACC mulai mempersiapkan "kado" akhir tahun untuk penyidi Polda dan Kejati.

 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved